Daerah  

Warga Desa Adukan Polemik Izin Tambang dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Warga Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo mendatangi kantor DPRD Parimo. (foto : Oppie).

Diksi.net, Parigi Moutong – Sejumlah warga Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, mendatangi kantor DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik yang terjadi pasca-terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di desa mereka. Selain itu, warga juga mengadukan dugaan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan Kepala Desa Buranga.

Ketua Komisi I DPRD Parimo, Mohammad Irfain, bersama anggota komisi lainnya menerima langsung kedatangan warga di ruang aspirasi DPRD Parimo. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keberatan terkait aktivitas pertambangan emas di Desa Buranga yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prosedur.

Rizal, Kepala Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Buranga, menjelaskan bahwa masyarakat tidak sepenuhnya menolak keberadaan tambang emas. Namun, ia menekankan pentingnya musyawarah dan sosialisasi yang melibatkan masyarakat sebelum tambang beroperasi.

“Kami menduga pemerintah desa mengetahui keberadaan tambang emas tersebut. Bahkan, berdasarkan informasi, kepala desa telah bertemu dengan pengusaha di Kota Palu pada awal Januari 2024,” ujar Rizal.

BACA JUGA :  Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Wilayah Sulawesi Turun

Senada dengan itu, Tokoh Masyarakat Desa Buranga, Usman Laminu, menilai penerbitan IPR tidak sesuai prosedur. Ia mengacu pada pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, yang menyebutkan bahwa aktivitas di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) baru dapat dilakukan setelah revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain itu, Usman juga menyoroti surat dari Pj Bupati Parimo, Richar Arnaldo, tertanggal 30 November 2024, yang meminta penundaan penerbitan IPR hingga koperasi di tiga WPR memenuhi peraturan tentang perkoperasian.

“Kami khawatir tragedi 2021 terulang kembali. Siapa yang akan menjamin keselamatan keluarga kami jika terjadi bencana di sana?” tambahnya.

Selain persoalan tambang, warga juga mengadukan dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Buranga. Rizal meminta agar DPRD Parimo memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyelidiki dugaan tersebut.

BACA JUGA :  Dompet Peduli Amanatul Ummah Poso dan Satgas Ops Madago Raya Bersinergi Cegah Radikalisme

“Kami ingin transparansi dalam penggunaan dana desa. Ini penting agar masyarakat tahu ke mana anggaran digunakan,” tegas Rizal.

Menanggapi aduan warga, Ketua Komisi I DPRD Parimo, Mohammad Irfain, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan aspirasi warga kepada pimpinan DPRD. Ia juga menyebutkan bahwa pengelolaan dana desa akan ditindaklanjuti dengan memanggil OPD terkait, pemerintah desa, dan Inspektorat Daerah.

“Kami di Komisi I akan menindaklanjuti pengelolaan dana desa ini. Namun, untuk isu tambang, karena itu bukan kewenangan Komisi I, kami akan menyampaikan kepada pimpinan untuk memutuskan apakah perlu dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor,” jelas Irfain.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Parimo, Candra Setiawan, menyoroti pentingnya investasi yang sesuai aturan tanpa merugikan sektor lain, seperti pertanian dan perkebunan. Ia juga menekankan bahwa tambang ilegal berpotensi mencederai program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, yakni swasembada pangan.

BACA JUGA :  Koalisi Lintas Organisasi Pers Kecam Aparat Kepolisian yang bertindak Kejam pada Mahasiswa

“Tambang emas yang dilakukan secara ilegal akan mengganggu program prioritas presiden, terutama untuk memenuhi kebutuhan gizi anak bangsa melalui program makan bergizi gratis yang didukung oleh pertanian berkelanjutan,” ungkap Candra.

Warga berharap DPRD Parimo dapat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa penerbitan IPR sudah sesuai prosedur. Selain itu, mereka meminta perhatian serius untuk mencegah dampak buruk aktivitas tambang emas terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

“Kami hanya ingin kejelasan dan jaminan keselamatan untuk keluarga kami,” ujar Usman Laminu menutup aspirasi mereka.