Daerah  

Sulteng Raih Nilai Kategori Sedang di IKIP Nasional 2022

Diksi.Net, Palu – Komisi Informasi Pusat (KIP) RI telah merilis data Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional Tahun 2022.

Dalam data IKIP Nasional 2022 itu, Provinsi Sulawesi Tengah  meraih skor IKIP kategori sedang, mengungguli  Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan. 

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Abbas Rahim mengatakan terjadinya perubahan nilai ini tidak lepas dari  peran pemerintah daerah Sulawesi Tengah, khususnya badan publik yang telah menyediakan informasi yang mudah di akses oleh masyarakat. 

Pada dasarnya informan ahli memotret secara keseluruhan, khususnya beberapa indikator yang menjadi fokus penilaian. Di tahun 2021 yang lalu Sulteng menempati posisi kedua terbawah dengan kategori nilai buruk.

BACA JUGA :  Sulawesi Tengah Siap Jadi Percontohan Arsip Digital Nasional

“Dengan raihan prestasi tersebut, pekerjaan dimasa yang akan datang kian berat, karena akan lebih sulit mempertahankan. Partisipasi Diskominfo sebagai mitra amatlah penting, sehingga kedepan mari bekerja bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi kalo perlu 2023 tembus 5 besar dengan kategori baik,” ungkap Abas, Senin (1/8/2022).

Abbas berharap, tahun  2023 mendatang Pemda Sulteng mensupport Komisi Informasi Sulteng dalam menjalankan tupoksinya sesuai dengan  perintah UU. Nomor 14 tahun 2008 dengan alokasi anggaran yang layak dalam upaya terwujudnya keterbukaan informasi publik dan penyelesaian sengketa informasi serta mewujudkan terbentuknya Komisi Informasi di Kabupaten/Kota. Lebih lanjut, dengan predikat tersebut secara tidak langsung turut mengangkat nama Sulteng di tingkat Nasional.

BACA JUGA :  Wakil Ketua II DPRD Sulteng Saksikan Pelantikan Pj Bupati Parimo

Sementara, Ketua Pokja Daerah IKIP Sulteng, Ridwan Laki mengatakan, secara nasional Sulteng berada di urutan 25 dengan nilai 73. 54. Di atas Sulteng ialah Provinsi Jambi diurutan 23 nilai 73,96 dan Jawa Timur urutan 24 dengan nilai 73,87, kategori sedang.

Dilain sisi, Daerah yang berada dibawah Sulteng ialah Provinsi Sumut dengan nilai 73,45, Sulbar 72,16 dan  Sumsel 71,02.

Jabar menjadi Provinsi dengan nilai IKIP tertinggi dengan skor 81,93, disusul Bali dengan skor 80,99, dan NTB dengan skor 80,49.

Model penyusunan nilai IKIP digolongkan dalam lima kategori. Yaitu, skor 0-30 kategori buruk sekali, 31-59 kategori buruk, 60-79 kategori sedang, skor 80-89 kategori baik, dan skor 90-100 kategori baik sekali.

BACA JUGA :  Ini Imbauan Kasat Reskrim Bangkep Terkait Maraknya Isu Penculikan Anak

Sedangkan tiga provinsi dengan skor IKIP terendah diperoleh Papua dengan presentase skor 65,87, Papua Barat 63,63, dan Maluku Utara 58,49.

Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2022 disebut mengalami kenaikan skor, dari tahun lalu.

“Indikator keterbukaan informasi ini bukan ajang kontestasi. Tapi untuk melihat bagaimana daerah dalam rangka mencermati UU. Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimaknai,” kata Ketua KIP, Donny Yusgiantoro.