PMK Menyebar, Ratusan Ternak di Dua Kabupaten Positif

waktu baca 2 menit
Setelah melonjaknya kembali kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulawesi Tengah, Khususnya di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong, Dinas Terkait terus melakukan upaya pencegahan. (Foto : Redaksi Diksi)

Diksi.Net, Palu – Setelah melonjaknya kembali kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulawesi Tengah, Khususnya di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong, Dinas Terkait terus melakukan upaya pencegahan.

Terkhusus di Kabupaten Donggala, daerah pertama yang ditemukan kasus PMK adalah Kecamatan Dampelas kemudian menyebar ke beberapa daerah tetangga. Sejauh ini setidaknya 577 ekor ternak sapi telah dinyatakan positif PMK dengan kematian 10 ekor. 

Sedangkan Kabupaten Parigi Moutong PMK yang telah ditemukan berjumlah 66 kasus, dan Kecamatan Moutong menjadi wilayah pertama ditemukannya PMK dan satu ternak diantaranya mati. 

BACA JUGA :  Atlit Donggala Raih Juara pada Kejuaraan Lomba Lari Polres Kab. Touna

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Donggala Hari Soetjahyo mengatakan saat ini PMK memang sudah menyebar di beberapa daerah karena penyebaranya tergolong cepat dan mudah. Sehingga sebagai upaya pencegahan adalah dengan melakukan lockdown di wilayah terkonfirmasi PMK. 

“PMK di Kabupaten Donggala pertama kali ditemukan di Kecamatan Dampelas, Desa Rerang, Ponggerang, dan malonas. Berawal dari situ akhirnya menyebar ke daerah lainnya” jelas Hari, Sabtu (04/02/2023). 

BACA JUGA :  Kejati Sulteng Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Berkaitan dengan itu, Kabid Keswan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Parigi Moutong, Masnuri menjelaskan hewan ternak yang rentan terkena PMK adalah sapi dengan usia muda hingga berujung pada kematian ternak. Sementara ternak dewasa dan indukan masih dapat dikatakan aman karena memiliki kekebalan tubuh yang lebih baik. 

“Untuk ternak yang telah terinfeksi PMK sementara dikandangkan dan dilakukan pemantauan kesehatan secara berkala. Sementara ternak yang masih sehat diberikan vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh,” ungkapnya. 

BACA JUGA :  Wakil Ketua II DPRD Sulteng Saksikan Pelantikan Pj Bupati Parimo

Saat ini, baik itu Pemda Donggala dan Parimo melalui dinas terkait melakukan pembatasan aktivitas lalu lintas ternak baik itu yang masuk maupun keluar daerah, sebagai bentuk pencegahan penyebaran PMK. 

Hal lainnya, yang dilakukan sebagai bentuk pencegahan adalah dengan melakukan penyemprotan desinfektan dan menjaga asupan makan ternak untuk memingkatkan imun tubuh ternak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *