Polres Parigi Moutong Tangkap Pria Diduga Akan Bertransaksi Narkoba

waktu baca 2 menit
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (47) yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kecamatan Parigi Utara. (foto : Dok).

Diksi.net, Parimo – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (47) yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kecamatan Parigi Utara, Selasa (25/2/2025).

Kanit IDIK II Sat Narkoba Polres Parigi Moutong, Ipda Asgar, mengungkapkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 13,12 gram yang dibungkus tisu dan disimpan di dalam jaket pelaku.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pemuda di Parigi Moutong Terkait 18 Paket Sabu

“Selain sabu, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor merek Jupiter Z warna biru putih, dua pak plastik bening kosong, satu lembar jaket biru merek Buls, satu buah kaca pireks, tiga sachet plastik bening kosong, tiga lembar tisu, serta uang tunai sebesar Rp 246.000,” ujar Asgar.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa MA mendapatkan narkoba tersebut dari Kayumalue, Kota Palu. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Parigi Moutong. MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Indonesia's Folu Net SINK 2030, Upaya Pemerintah Tekan Emisi 

Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba sebagai bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada Polsek atau Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong. Selain itu, warga diminta untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan aparat dan meminta sesuatu terkait penyidikan narkoba.

BACA JUGA :  Polda Sulteng Tahan Dua Pelaku dan Ungkap Lokasi Persetubuhan Anak dibawah Umur

Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari ancaman narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *