KPU Kota Palu Musnahakan Logistik Rusak dan Lebih
Diksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu lekaukan pemusnahan logistik surat suara rusak dan lebih sebanyak 5390 lembar.
Pemusnahan tersebut dilakukan di halam GOR Siranindi sebagai lokasi gudang logistik KPU Kota Palu, pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar. Pemusnahan logsitik rusak dan lebih tersebut juga turut disaksikan oleh Bawaslu Kota Palu, dan Polresta Palu.
“Pemusnahan logsitik surat suara dan lebih ini sesuai dengan instruksi, dimana pemusnahakan harus dilakukan sehari sehari menjelang pemilu,” ungkap Ketua KPU Kota Palu, Idrus, Rabu (14/02/2024).
Lanjut Idrus, Surat suara yang dimusnahak, meliputi surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI,l DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ia merinci Surat suara rusak dan lebih diantaranya Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 82 lembar, Surat Suara Anggota DPR RI sebanyak 1.256 lembar, Surat Suara Anggota DPD RI sebanyak 94 lembar, Surat Suara Anggota DPRD Provinsi sebanyak 870 lembar, Surat DPRD Kota Palu Dapil 1 sebanyak 201 lembar, Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Kota Palu Dapil 2 sebanyak 107 lembar, Surat Suara Anggota DPRD Kota Palu Dapil 3 sebanyak 2.393 lembar dan Surat Suara Anggota DPRD Kota Palu Dapil 4 sebanyak 387 lembar.
