Dua Pria ditangkap Polda Sulteng di Samarinda, Kasus Penipuan

waktu baca 2 menit

Diksi.Net, Palu – Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng bekerjasama tim cyber Polda Kaltim berhasil meringkus dua pria di Kota Samarinda, Kalimantan Timur karena diduga melakukan penipuan online jual beli kendaraan bermotor.

“18 Juli 2022 lalu tim cyber subdit V Ditreskrimsus Polda Sulteng dibantu Polda Kaltim telah melakukan penangkapan dua pria di Kota Samarinda Kaltim perkara penipuan online,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kamis (28/7/2022).

BACA JUGA :  Bank Sulteng dan PMI Galang 100 Kantong Darah, Wujud Nyata Kepedulian Kemanusiaan

“Dua Pria yang saat ini ditahan Polda Sulteng berinisial H (31) dan FR (47) keduanya warga Samarinda Kaltim. Peristiwa ini terjadi tanggal 26 dan 27 Maret 2022 di Palu dan dilaporkan ke Polda Sulteng Mei 2022,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adapun modus penipuan jual beli mobil ini dilakukan dengan cara tersangka H mengaku sebagai Syahril menawarkan penjualan 1 unit mobil miliknya melalui pesan whatsapp dengan harga jual Rp 90 juta yang akhirnya seharga Rp 89 juta.

BACA JUGA :  Tiga Atlit Kaili Novangga Stable Raih Podium Kejuaraan Jumping Show Sultra Berkuda 2024

Masih kata Didik, korban Syaiful Bahri warga Jalan Diponegoro Palu, langsung melakukan transfer ke rekening yang telah disediakan. Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan mobil yang dijual diketahui milik orang lain.

Penyidik juga mengamankan 2 unit hp, 2 buah sim card, 1 akun facebook, 1 buah akun brimo, 1 buah ATM.

Terhadap dua tersangka, penyidik menjerat pasal 45A ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman minimal 5 tahun.

BACA JUGA :  Kalla Beton Perkenalkan Bata Ringan dan Mortar Instan di Palu

“Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan adanya konten penjualan barang secara online melalui media sosial. Check terlebih dahulu kebenarannya dengan meminta bantu teman, saudara yang lebih mengerti. Tidak terburu-buru mentransfer uang apalagi dengan jumlah yang tidak sedikit,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *