Karyawan PT GNI Bentrok, Pekerja WNA Jadi Korban

Kabid Humad Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto saat memberikan keterangan mengenai bentrok di PT GNI yang menelan korban jiwa. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.Net, Palu – Kericuhan antara dua kelompok pekerja PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang terjadi pada sabtu (14/01) kemarin. 

Sebelum adanya kerusuhan, terlebih dahulu dilakukan pertemuan antara karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan pihak perusahaan pada jumat (13/01). Pada pertemuan tersebut  karyawan yang tergabung dalam SPN memberikan delapan tuntutan pada pihak perusahaan namun saat itu belum ada kesepakatan.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, karena belum adanya kesepakatan, karyawan yang tergabung dalam SPN memberikan surat pemberitahuan melakukan aksi mogok kerja. Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan mengeluarkan surat jawaban dari delapan tuntutan karyawan. 

BACA JUGA :  Puluhan Eks Napiter Rayakan Kemerdekaan RI dengan Membentangkan Bendera Raksasa

“Dalam surat jawaban pihak perusahaan, beberapa tuntutan telah disetujui namun di antara tuntutan tersebut perlu tindak lanjut. Tuntutan yang perlu ditindaklanjuti yaitu mengenai penghentian karyawan yang telah habis masa kontraknya,” jelas Didik, Minggu (15/01/2023). 

Lebih lanjut, mengenai perpanjangan kontrak karyawan yang telah habis masa kontraknya masih menunggu hasil mediasi yang akan dilaksanakan pada Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (16/01). 

BACA JUGA :  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

“Namun, mulai pukul 06.00 WITA telah ada aksi mogok kerja, berlanjut hingga ada aksi pemaksaan masuk dalam area GNI Pukul 12.00 WITA dan mengintimidasi karyawan lain yang tetap bekerja tetapi berhasil diselesaikan oleh pihak keamanan,” lanjutnya. 

Kejadian berlanjut pada malam hari dimana karyawan menerobos masuk dalam area GNI sehingga terjadi keributan antara karyawan yang tetap bekerja dan karyawan yang melakukan mogok kerja. 

“terjadi pembakaran mobil dan motor namun belum diketahui jumlah pastinya. Selain Itu juga ada mess yang terbakar,” ujar didik. 

BACA JUGA :  Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kerja PT ITSS Bertambah Satu Orang

Saat ini, sudah ada 69 orang yang diduga sebagai provokator juga pelaku pengrusakan diamankan di Polres Morowali Utara. Dari peristiwa tersebut 3 orang karyawan meninggal dunia diantaranya Warga Negara Asing (WNA), namun identitas korban belum diketahui pasti.

Masyarakat juga dihimbau agar tetap tenang dan tidak terprovokasi sumber berita yang belum tentu diketahui kebenarannya.