Operasi Gabungan Polri-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 86Kg Sabu 

waktu baca 2 menit
Ilustrasi narkotika jenis sabu yang berhasil di amankan. (Foto : ist).

Diksi.net, Aceh – Operasi gabungan Polri dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 86,046 kg di Kota Langsa, Aceh, pada Jumat (16/5/2025). Barang haram yang dikemas dalam 82 bungkus dan dimasukkan ke dalam empat karung ini diduga berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui jalur laut.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen Bareskrim Polri tentang adanya peredaran sabu dari Malaysia ke perairan Aceh. 

BACA JUGA :  Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Rehabilitasi

Tim gabungan yang terdiri dari Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Polres Langsa, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Langsa langsung bergerak. 

“Kami melakukan analisis bersama dan memetakan lokasi yang diduga menjadi tempat pendaratan dan penyimpanan sabu,” ujar Sulaiman.

Pada Jumat (16/5/2025), tim gabungan berhasil menangkap MR alias E (28), yang berperan sebagai tekong langsir atau pengangkut barang. Dari keterangannya, tim mengetahui lokasi penyimpanan sabu di sebuah tambak warga di Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. 

BACA JUGA :  Begini Cara Mencegah Penipuan Online Shop

Penyisiran di lokasi tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya empat karung berisi 82 bungkus sabu yang ditanam secara tersebar. “Sabu seberat 86,046 kg ini telah diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama pelaku,” jelas Sulaiman.

Keberhasilan operasi ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 430.230 jiwa dari bahaya narkotika. Selain itu, negara juga terhindar dari potensi kerugian sebesar Rp687,9 miliar yang biasanya digunakan untuk biaya rehabilitasi pengguna narkoba. 

BACA JUGA :  Polda Sulteng Musnahkan 1 Kg Sabu, Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sepanjang Mei 2025, Bea Cukai Langsa telah menggagalkan peredaran total 189 kg sabu, menegaskan komitmen mereka dalam memerangi narkotika.

Sulaiman menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dari ancaman narkotika. “Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika, mendukung visi Asta Cita Presiden menuju Indonesia Bersih Narkoba,” tutupnya.

Andi Syaifullah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *