Diksi.Net, Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu.
Kerja sama tersebut dilaksanakan guna mendorong pembinaan pemahaman Pancasila, Nasionalisme, Wawasan Kebangsaan serta penguatan empat pilar kebangsaan. Empat pilar yang dimaksud yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Bhinneka Tunggal Ika kepada seluruh Anak Binaan di LPKA Palu.
“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan kita siang hari ini. Hal ini sangatlah penting untuk memberikan pembinaan kepada anak yang sedang berhadapan dengan hukum,” jelas Revanda, Selasa (18/10/2022).
Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut yang saat itu turut disaksikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palu.
Revanda pun berjanji akan senantiasa berupaya untuk mendukung segala program Pemerintah Daerah khususnya dalam pembinaan maupun pemenuhan hak kepada anak. Ia pun menerangkan dengan adanya komitmen bersama tersebut, akan menanamkan sikap bela negara dalam setiap anak.
“Kami akan terus mendukung program-program Pemerintah Daerah, kita harus bisa pastikan bahwa daerah memiliki banyak kader-kader yang baik. Kita buat mereka mencintai negara maupun daerah ini. Kita buat mereka jauh dari Narkotika, Radikalisme dan hal buruk lainnya,” tambahnya.
Ansyar Sutiadi juga mengungkapkan rasa kesyukurannya dengan adanya komitmen bersama tersebut, dirinya pun mengutarakan berbagai rencana kerjanya kepada seluruh anak di LPKA Palu.
“Kami sangat bersyukur atas kerja sama ini, kita harus bergerak bersama untuk memajukan daerah ini. Untuk mengawali kerja sama ini, terlebih dahulu kita berikan sosialisasi terkait 4 pilar kebangsaan. Selanjutkan kita akan lakukan pembinaan pemahaman ideologi Pancasila kepada seluruh anak-anak disini. Kita akan berikan pembinaan secara sistematis, terstruktur dan masif,” tutur Ansyar.
Senada, Baharuddin berharap dengan adanya kerja sama, penanggulangan bahaya tindak kejahatan Narkotika dapat menurun jumlah penggunannya, terlebih pada usia remaja.
“Saya yakin dengan adanya kerja sama ini, kita bisa menurunkan jumlah kasus Narkotika di Kota Palu,” pungkas Baharuddin.