KPU Kota Palu Umumkan DCS

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diusung oleh partai politik (parpol) peserta pemilu 2024.

“KPU Kota Palu sebelumnya telah menerima 625 nama bakal calon yang diusung oleh 18 parpol peserta pemilu 2024. Namun jumlah tersebut berkurang setelah melewati beberapa tahapan,” jelas Komisioner KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Iskandar Lembah, Sabtu (19/08/2023).

Jumlah akhir yang ditetapkan KPU Kota Palu hingga DCS sebanyak 603 nama calon legislatif. Jumlah awal berkurang karena setelah dilakukan tahapan verifikasi banyak bacaleg yang tidak memenuhi syarat.

Lebih lanjut, kata iskandar bahwa setelah dinyatakan TMS tidak ada lagi kesempatan melakukan perbaikan dan dinyatakan gugur. Setelah 603 nama dinyatakan memenuhi syarat, kemudian terbagi menjadi 399 caleg laki-laki dan 204 orang caleg perempuan.

BACA JUGA :  Bawaslu Sulawesi Tengah Siapkan Panwascam Hadapi Tahapan Kritis Pilkada 2024

“Setelah ditetapkannya DCS kemudian akan diumumkan dengan maksud mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat terkait pemenuhan syarat administrasi calon,” ucapnya.

Pada tahapan inilah, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan tanggapan dan masukan kepada calon yang masuk dalam DCS. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melalui website atau bersurat kepada KPU Kota Palu.

Jika ada masukan dan tanggapan masyarakat kepada bacaleg tertentu maka akan dilakukan koordinasi dengan parpol tempat bacaleg tersebut tergabung.

BACA JUGA :  Barantan Palu Terus Awasi Lalulintas Ternak