JDIH Bawaslu Harus Jadi Panglima Data

Anggota Bawaslu Kota Palu Fery saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang dilaksanakan Bawaslu Kota Palu, Sabtu (26/11/2022). (Foto : Bawaslu Palu).

Diksi.Net, Palu – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kota Palu, harus menjadi Panglima Data atau Pangkalan utama data produk hukum Bawaslu, khususnya Bawaslu Kota Palu, agar mudah diakses masyarakat, khususnya mereka yang mencari informasi produk hukum Bawaslu.

Penegasan itu disampaikan Anggota Bawaslu Kota Palu, Fery saat membuka kegiatan Sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu di Hotel Sutan Raja, Sabtu (26/11/2022).

Kata Fery, JDIH sangatlah menjadi penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga mudah mengakses produk-produk Hukum Bawaslu.

BACA JUGA :  Terima Kunjungan Dubes Maroko, Berikut Penjelasan Gubernur

Menurut Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Palu ini, bahwa JDIH merupakan corong atau wadah yang mampu memudahkan semua masyarakat, khususnya peserta pemilu, baik caleg, calon Senator, anggota Parpol, yang ingin mencari informasi produk hukum Bawaslu kota Palu.

Selain itu, lanjut Fery, juga bagi para pemilih maupun penyelenggara, di tingkat Panwascam, Pengawas Kelurahan dan Desa, juga terutama bagi masyarakat luas dalam mencari informasi produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu, dengan mudah dan cepat memperoleh informasi produk hukum Bawaslu melalui JDIH.

BACA JUGA :  Bawaslu Sulteng Ajak Pemantau dan Media Awasi Proses Tahapan Pemilu

“Keberadaan JDIH ini menjadi penting dan tentu untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum Bawaslu,” jelas Fery.

Dalam kegiatan tersebut, bertindak sebagai Narasumber adalah Kabag Hukum Bawaslu Provinsi Sulteng, Rahmat Latjinala.

Dalam paparannya, Rahmat mengatakan bahwa beberapa jenis dan informasi hukum yang bisa diakses di JDIH seperti peraturan Bawaslu, putusan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, surat keputusan, surat edaran, perjanjian kerjasama, nota kesepahaman, SOP, kajian hukum dan Dokumen atau informasi hukum lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di Bawaslu.

BACA JUGA :  Pemda Morut Akan Bangun Rumah Adat Sebagai Pusat Kebudayaan

“Saat ini Bawaslu kota Palu dapat undangan menghadiri kegiatan JDIH award. Artinya masuk Nominasi lima besar. Kita mensyukuri ini,” tandasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Seluruh anggota Panwascam Se Kota Palu, Koordinator sekretariat Panwascam Se kota palu, dan staf Panwascam se Kota Palu, serta staf Bawaslu Kota Palu.