Daerah  

Bappeda Palu Peringatkan Pelaku Usaha soal Modus Penipuan Pesanan Fiktif

Modus Penipuan Pesanan Fiktif. (Foto : Ist).

Diksi.net, Palu – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha di sektor jasa makanan, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bappeda. Penipuan ini dilakukan dengan memesan makanan atau kue menggunakan nama Bappeda Palu, yang menyebabkan kerugian bagi sejumlah pelaku usaha.

Perencana Ahli Muda Bappeda Kota Palu, Ardin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pelaku usaha yang menjadi korban aksi penipuan tersebut.

“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa pemesanan katering atau makanan yang mengatasnamakan Bappeda Palu adalah tidak benar. Kami mengimbau pelaku usaha untuk lebih waspada,” ujar Ardin pada Selasa (22/1).

BACA JUGA :  Pemerintah Terus Upayakan Penurunan Angka Stunting

Ardin menjelaskan, pelaku menjalankan modus penipuannya secara rapi dan meyakinkan. Mereka menggunakan dokumen palsu lengkap dengan cap dan tanda tangan yang menyerupai pejabat Bappeda, serta bersedia melakukan video call untuk memperkuat keyakinan korban.

“Administrasi mereka sangat mirip dengan format resmi pemerintahan. Hal ini membuat pelaku usaha percaya bahwa pesanan itu benar,” tambahnya.

Beberapa pelaku usaha sudah menjadi korban penipuan ini. Salah satu korban bahkan telah menyiapkan 60 persen dari total pesanan sebelum menyadari bahwa orderan tersebut palsu.

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lantik 4 Pembina Keamanan dan 1 Pembimbing Kemasyarakatan

“Korban akhirnya memutuskan untuk menyumbangkan makanan yang sudah disiapkan kepada masyarakat,” ungkap Ardin.

Untuk mencegah kejadian serupa, Ardin mengingatkan pelaku usaha untuk selalu memverifikasi langsung setiap pesanan yang mengatasnamakan Bappeda Palu.

“Jika ada orderan yang mengatasnamakan Bappeda, silakan hubungi kami untuk memastikan keasliannya. Kami siap memberikan informasi dan kontak yang diperlukan,” tegas Ardin.

Sekretaris Bappeda Kota Palu, Mohammad Fachri, menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk melindungi nama baik instansi.

“Ini menyangkut nama instansi. Kami akan menempuh jalur hukum agar nama Bappeda tidak dirugikan,” kata Fachri.

BACA JUGA :  DP Mulai 8 Jutaan, Sudah Bisa Bawa Pulang Toyota Impian di Sulteng

Fachri juga mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kota Palu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan serupa.

“Ini menjadi peringatan bagi OPD lainnya agar tidak menjadi korban penipuan dengan model seperti ini,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Bappeda Kota Palu berharap seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha, lebih berhati-hati dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait modus penipuan yang merugikan.