JATAM Sulteng Minta Polda Usut Tuntas Pelaku PETI termasuk Pemodal
Diksi.net, Palu – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah mendesak Polda Sulawesi Tengah untuk mengusut tuntas dan mengamankan jaringan dan pemodal pelaku Pertambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) di wilayah Vatutela, Kelurahan Tondo, Kota Palu.
“Apahak hanya dua WNA yang menjadi pelaku PETI. Selain itu, penetapan dua orang WNA dalam kegiatan PETI akan memutus mata rantai kegiatan PETI di Vatutela Kelurahan Tondo,” ungkap Direktur Jatam Sulteng, Taufik, jumat (07/06/2024).
Menurut Taufik, penetapan hanya dua orang tersangka WNA sebagai pelaku PETI menimbulkan berbagai pertanyaan. Seharusnya penanganan efektif terhadap perilaku PETI harus membongkar seluruh jaringan yang terlibat di dalamnya termasuk pemodal yang turut menduku kegiatan tersebut.
“Polda Sulteng harunya membongkar jaringan PETI termasuk setiap pemodal yang ada di dalamnya,” lanjut Taufik.
Ia melanjutkan, kegiatan PETI tidak akan mampu berjalan jika tidak ada pemodal yang terlibat di dalamnya. “Peralatan yang ada di area PETI harus dicari tahu asalnya dari mana. Termasuk tiga unit exavator dan beragam alat pendukung lainnya,” lanjut Direktur JATAM Sulteng.
Disamping itu, JATAM Sulteng juga meminta pihak Polda Sulteng untuk mengusut keuntungan dari hasil aktivitas PETI yang terjadi di Vatutela, Kelurahan Tondo.
“Jangan sampai ada indikasi tindak Pidana Pencucian uang yang digunakan oleh para pelaku dengan cara membagi keuntungan dari kegiatan PETI yang telah berlangsung di Vatutela,” tutur Taufik.
JATAM Sulteng berharap, penindakan terhadap para pelaku aktivitas PETI tidak hanya menyasar para pekerja lapangan saja, namun hingga mengungkap setiap pemodal yang turut terlibat.
