Diksi.net, Palu – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan 11 orang pelaku dengan berbagai latar belakang masih menyita perhatian publik.
“Kejadian ini merupakan sebuah kejahatan, kasus yang perlu diusut tuntas dan diberikan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena ini merusak generasi pelanjut kita,” jelas Anggota DPR RI Dapil Sulteng, Anwar Hafid, Senin (06/06/2023).
Lebih lanjut, kata anwar, pemerintah harus memberikan atensi khusus untuk permasalahan ini. Bukan hanya untuk korban namun secara umum sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Hukum harus kita tegakan, karena jika dibiarkan kejadian seperti ini akan kembali terulang,” tuturnya.
Dua Pelaku Kembali diamankan Polda Sulteng
Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah telah mengamankan dua orang pelaku kekerasan seksual yang terjadi di Parigi Moutong. Dua pelaku masing-masing diamankan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AA di Kalimantan Timur dan AS di Kalimantan Utara,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienarto.
Selain itu, kata Kabid Humas Polda Sulteng, satu pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Oknum anggota Brimob itu juga telah diamankan bersama dengan pelaku lainnya.
Saat ini, Polda Sulteng masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.
“Korban juga telah memberikan keterangannya untuk mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh pihak polda,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga memberikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya untuk memastikan keamanannya.