16 Orang pelaku Bom Ikan di Amankan Polda

Diksi.Net, Palu – Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sulteng, amankan 16 orang pelaku pengeboman ikan atau penangkap ikan secara ilegal.

Dalam upaya penangkapan ikan secara ilegal tersebut petugas pengamanan sempat mendapatkan perlawanan dari para pelaku. Namun dalam upaya perlawanan pelaku 16 orang tersebut dapat diamankan.

“Berawal dari adanya informasi masyarakat, Personil Ditpolairud Polda Sulteng telah menemukan dan melakukan pengejaran terhadap kapal nelayan penangkap ikan menggunakan bahan peledak di Laut perairan Pulau Tomba’ton Kec. Bangkurung Kab. Banggai Laut (Balut),” jelas Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, Kamis (4/8/2022).

BACA JUGA :  Sulteng Raih Penghargaan Bhumandala 2024 sebagai Provinsi Terdepan

Pengejaran tersebut membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 jam. Karena tidak kooperatif petugas pun sampai melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali.

Akhirnya Kapal nelayan tanpa nama dengan mesin GT 10 dengan mesin Mitsubishi D16 6 Silinder berhenti. Dua Petugas Polairud pun langsung memerintah Anak Buah Kapal (ABK) berkumpul di dek belakang kapal.

Akan tetapi diketahui Nahkoda kapal inisial HE justru melakukan perlawanan dan sempat akan merampas senjata yang dipegang oleh personil Polairud. Dengan terpaksa akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur.

BACA JUGA :  Ahmad Ali Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran di Jakarta

Tindakan tegas terukur berakibat selain melukai pelaku HE juga melukai personil Ditpolairud yang mempertahankan senjatanya. Keduanya terkena tembakan di bagian betis kaki.

“keduanya segera diberikan pertolongan dan dievakuasi ke Rumah Sakit di Banggai Laut,” ungkapnya.

16 orang termasuk HE saat ini diamankan Ditpolairud Polda Sulteng untuk dilakukan penyidikan dalam perkara destructive fishing.

BACA JUGA :  Gerhana Bulan Total, Sulteng Berawan 

Ditpolairud Polda Sulteng juga mengamankan barang bukti berupa Kapal tanpa nama GT10 Mesin Mitsubishi D16 6 Silinder, 4 karung pupuk cantik, Bom Botol Bir 25 botol, 11 buah, Bom Botol Jerigen 5 liter. 4 Bom Botol Jerigen 20 liter, 1 kg pupuk dalam plastik dan masih banyak barang bukti lainnya.