Diksi.net, Palu – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Sulawesi bersinergi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan workshop wartawan mengangkat tema “Konflik Agraria dan Implikasi Hukum” di Indonesia, di salah satu hotel, Jalan Raden Saleh, Kota Palu, Jumat (20/10).
Ketua GAPKI Sulawesi, Doni Yoga Perdana mengatakan, pihaknya sangat senang karena terlaksananya kegiatan tersebut. kata dia, menjadi momentum merangkul jurnalis Se-Sulteng agar dapat memberikan masukan yang membangun kepada GAPKI Sulawesi, melihat sisi berimbang atas praktik dan regulasi yang ada.
“Wartawan memberikan peran yang besar terhadap persepsi masyarakat luas, bahkan menjadi keyakinan bersama. Kekuatan jurnalis sebagai pembawa pesan rakyat akan didengar pemangku kebijakan bahkan melahirkan kebijakan baru,” katanya.
Lebih lanjut informasi yang diberikan wartawan tentang konstalasi industri kepala sawit akan menjadi edukasi kepada masyarakat. Hadirnya perusahaan kelapa sawit bisa memberikan manfaat bagi semua pihak, bagi semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas.
“Kita ingin menjadikan wartawan partner diskusi yang membangun untuk membangun iklim investasi yang sejuk, khususnya di Sulteng,” ungkapnya.
“Ini langkah awal yang baik untuk fundamental untuk industri kelapa sawit yang berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana menyatakan, workshop tersebut digagas sebagai tanggung jawab PWI untuk meningkatkan dan memberikan pengembangan wawasan persoalan kelapa sawit.
Industri kelapa sawit di Indonesia dalam perkembangannya sedang mengalami diskriminasi Uni Eropa dengan undang-undang anti deforestasi.
Undang-undang itu menurut Tri, sejatinya adalah perang dagang persaingan antara minyak nabati produk eropa agar sawit Indonesia sulit masuk ke teritori Uni Eropa.
“hampir 20 juta yang bergantung di kelapa sawit akan mengalami kesulitan pengembangan ekonomi sehingga PWI Sulteng mencoba bersinergi dengan GAPKI Sulawesi sehingga dapat peserta memberikan pandangan kepada pemangku kepentingan,” tuturnya.