Dua Bersaudara di Morut Bunuh Ayah Kandung

waktu baca 2 menit
Dua pelaku pembunuh berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian setelah mencoba melarikan diri. (foto : Ist).

Diksi.net, Morowali Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Mori Atas bergerak cepat menangkap dua pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, pada Selasa (1/4/2025). 

Polisi berhasil membekuk MK (20) dan SL (19), dua bersaudara yang membunuh ayah kandung mereka sendiri, AL (48).

“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Lembontonara. Pelakunya adalah MK dan SL, yang merupakan anak kandung dari korban,” ujar Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini.

Ia mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini didasari dendam lama. Korban diketahui sering mabuk dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan anak-anaknya, yang akhirnya memicu aksi keji kedua pelaku.

BACA JUGA :  Satu Tahun Bergulir, Kasus Erfaldi Belum Ada Kepastian

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya. Kedua pelaku tiba dari Kolonodale dan sempat singgah di Desa Tomata untuk meminjam dua buah parang, dengan alasan ingin membunuh ular di kebun.

BACA JUGA :  Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Melalui Titipan

Setelah itu, mereka langsung menuju Desa Lembontonara untuk mencari korban. Saat melihat motor korban terparkir di depan warung, MK mendekati korban dan langsung mengayunkan parang. Korban sempat menangkis dan memegang tangan pelaku, tetapi SL menebas kepala korban dari belakang.

Korban yang jatuh akibat serangan itu kemudian kembali ditebas oleh MK sebanyak dua kali di bagian wajah dan leher, hingga tewas. Setelah memastikan korban tak berdaya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke Desa Tomata. Namun, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap mereka.

BACA JUGA :  Polsek Palu Utara Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam

Kapolsek Mori Atas, Iptu Saparuddin, bersama personelnya langsung memburu kedua pelaku. Mereka berhasil menangkap MK dan SL yang berusaha kabur.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan kedua bersaudara tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) agar dapat dicegah sebelum berujung pada peristiwa tragis seperti ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *