Polsek Palu Utara Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam

Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara, Polresta Palu, melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam, yang berada di Jalan Sogili, Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara, Polresta Palu, melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam, yang berada di Jalan Sogili, Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.

“kami terima aduan dari warga yang resah dengan judi sabung ayam, dan saya langsung memimpin anggota, untuk membubarkan sekaligus menertibkan lokasi tersebut,” ucap Kapolsek Palu Utara, AKP Jimmy M. Tobing, Senin (04/09/2023). 

Kapolsek Palu Utara menegaskan bahwa, penggerebekan itu merupakan bukti bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan Judi, termasuk Sabung Ayam.

“jadi ini merupakan bukti bahwa Polsek Palu Utara tidak akan mentolerir segala bentuk aksi Perjudian, di wilayah Hukum Polsek Palu Utara,” tegasnya.

Kapolsek Palu Utara, juga mengatakan bahwa dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan 11 ekor ayam Sabung, 1 buah ring sabung ayam, serta 17 Unit Sepeda Motor yang ditinggalkan oleh terduga para pelaku judi sabung ayam, saat penggerebekan.

BACA JUGA :  Polsek Palu Barat Mediasi Kelompok Yang Terlibat Kerusuhan

“selain ayam aduan ada belasan unit motor yang kami amankan di Mapolsek Palu Utara, serta sejumlah barang bukti lainya,” ujarnya.

“saya menghimbau kepada masyarakat bila ada yang mengetahui adanya lokasi Judi sabung Ayam atau tindak kejahatan lainya, agar segera melaporkannya ke Pihak Polsek Palu Utara,” tutupnya.