Diksi.Net, Palu – Warga Kelurahan Donggala Kodi lakukan penyegelan Kantor Lurah. Penyegelan dilakukan agar Wali Kota Palu menganti lurah Donggala Kodi karena diduga telah melakukan pungutan liar dan tidak melakukan pelayanan dan koordinasi yang baik kepada masyarakatnya.
Puncak kemarahan warga tersebut disebabkan akibat lurah yang telah berulang kali mengecewakan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal menjelaskan, beberapa alasannya diantaranya pada pihak kelurahan tidak melibatkan dan tidak pernah mengelar rapat bersama RT/RW dan tokoh masyarakat terkait perencanaan dan pelaksanaan program di Kelurahan Donggala Kodi terutama pada pengunaan anggaran 26.
Selain itu, banyaknya laporan warga yang mengaku dimintai sejumlah uang saat ingin mengurus surat tanah. Hingga gaji Satgas K5 yang dipotong secara sepihak oleh lurah hingga Rp. 400 ribu-an.
“Tanpa rapat dan melibatkan RT/RW program kelurahan ternyata telah berjalan. Warga juga mengaku kalau mau mengurus tanah ditanya dulu berapa uangmu. Satgas K5 juga mengaku potongan gaji mereka hingga Rp. 400ribuan itu tidak tau mau dikemanakan dan diperuntukkan untuk apa,” jelas Rizal, Senin (22/8/2022).
Lebih lanjut, Rizal mengatakan masyarakat Donggala Kodi sudah dua kali melaporkan hal tersebut ke Walikota dan Wakil Walikota namun hingga belum ada respon maupun tindak lanjut.
“Warga telah melapor kepada Wali Kota dua kali, ke Wawali juga pernah. Bahkan mereka sempat meminta kami DPRD untuk mengelar Rapat Dengar Pendapat bersama lurah mereka,” lanjut Rizal.
Ia sangat menyayangkan adanya penyegelan tersebut karena kurangnya respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap kelurahan dan permasalahan masyarakat Donggala Kodi.
“Sangat disayangkan, ketika pemerintah tidak dapat bekerjasama dengan masyarakat terutama RT dan tokoh masyarakat akan berdampak buruk dalam mewujudkan pembangunan daerah,” tutupnya.