Transformasi Digital Pendidikan yang Aman dan Ramah Lingkungan
Diksi.net, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi meluncurkan penggunaan ijazah elektronik (e-ijazah) dengan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi, menandai langkah besar dalam transformasi digital sektor pendidikan. Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga menjamin keamanan, transparansi, dan mendukung pelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana menyatakan bahwa e-ijazah adalah terobosan strategis untuk memodernisasi layanan pendidikan.
“Dengan e-ijazah, proses penerbitan dan verifikasi menjadi lebih cepat, aman, dan sulit dipalsukan. Ini juga langkah nyata kami menuju pendidikan yang ramah lingkungan,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).
Penerapan e-ijazah ini didukung oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta Nomor 50 Tahun 2024 untuk pendidikan tinggi.
Aturan ini memberikan fleksibilitas bagi sekolah dan perguruan tinggi untuk memilih antara tanda tangan basah atau TTE tersertifikasi.
TTE tersertifikasi dapat difasilitasi oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), baik dari instansi pemerintah seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maupun penyedia swasta seperti Mekari Sign.
Sistem ini memastikan bahwa e-ijazah memiliki kekuatan hukum setara dengan ijazah konvensional, sekaligus meminimalkan risiko pemalsuan.
