KPK Lelang Puluhan Barang Rampasan Korupsi

waktu baca 2 menit
Gedung KPK. (foto : kpk.go.id).

Diksi.net, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang rampasan dari 32 perkara korupsi dengan nilai total minimum Rp122,28 miliar pada 11 Juni 2025. Lelang yang dilakukan secara daring melalui platform lelang.go.id ini melibatkan 81 barang, terdiri dari 44 aset bergerak dan 37 aset tidak bergerak, di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

Barang rampasan yang dilelang mencakup beragam aset menarik, seperti iPhone 13 Pro Max, motor Triumph Speedmaster, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, hingga tas Louis Vuitton. Aset-aset ini berasal dari kasus korupsi dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Lokasi lelang tersebar di 13 kota, termasuk Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.

BACA JUGA :  DLH Sulteng Sulap Sampah Plastik Jadi BBM di Environmental Fest 2025

Anggota Dewan Pengawas KPK, Benny Jozua Mamoto, menegaskan bahwa proses lelang dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami memastikan seluruh tahapan lelang berjalan profesional dan terbuka,” ujarnya pada Selasa, 3 Juni 2025.

Sebagai bagian dari persiapan, KPK telah menggelar aanwijzing atau inspeksi barang pada 3 Juni 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta. Kegiatan ini memungkinkan calon peserta untuk memeriksa kondisi barang sebelum mengikuti lelang.

BACA JUGA :  Operasi Gabungan Polri-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 86Kg Sabu 

Cara Ikut Lelang KPK

Masyarakat yang ingin berpartisipasi wajib mendaftar melalui lelang.go.id dengan menyiapkan KTP, NPWP, alamat email aktif, nomor telepon, dan nomor rekening bank. Pemenang lelang diwajibkan melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja setelah pengumuman pemenang.

Direktur Pelacakan Aset KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa KPK telah menyesuaikan nilai limit aset agar lebih kompetitif. “Kami berupaya menurunkan nilai limit untuk menarik lebih banyak peserta,” ungkapnya dalam media briefing di Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA :  DPP PKB Mulai Membuka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia

Lelang barang rampasan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam pemulihan aset negara. Seluruh hasil penjualan akan disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP), mendukung keuangan negara sekaligus memperkuat pemberantasan korupsi.

Bagi masyarakat yang tertarik, informasi lengkap dan pendaftaran lelang dapat diakses melalui lelang.go.id. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki aset berkualitas sekaligus berkontribusi pada pemulihan aset negara.

Andi Syaifullah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *