Diksi.net, Palu – Tim Hukum Hotman Paris telah menjadi Tim Kuasa Hukum korban kekerasan Seksual yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.
Surat kuasa hukum itu ditandatangani Ibu Korban selaku orang tua. Pengacara dari Rumah Hukum Tadulako yang merupakan bagian dari tim Hotman 911 akan turut melakukan pendampingan.
Ito Lawputra yang merupakan salah satu advokat sekaligus mediator dari Rumah Hukum Tadulako dan bagian dari Tim Hotman 911 mengatakan
“total ada 17 advokat yang terlibat sebagai kuasa hukum dalam kasus ini. 12 diantaranya adalah advokat senior yang diketuai langsung oleh Hotman Paris, sementara, ada 5 tim yang berada di Palu,” jelas Ito, Kamis malam (08/06/2023).
Lanjut, kata ito tim Hotman 911 terlebih dahulu akan fokus pada proses hukum yang telah berjalan. Di lain sisi, pendalaman lebih lanjut perihal kronologis kejadian dan beberapa hal lainnya belum dilakukan, mengingat kondisi korban yang belum pulih.
Selain itu, Tim Hotman 911 akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya, yang telah melakukan pendampingan lebih awal.
“Kami juga meminta kepada pihak Polda Sulteng agar terbuka dan transparan dalam proses hukum yang dijalani para tersangka. Sehingga korban mendapatkan keadilan,” jelasnya.