Serahkan Water Meter, Wali Kota Palu Genjot Pajak Air Tanah

waktu baca 2 menit
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat menyerahkan water meter kepada salah satu pengusaha tahu. (foto : Jufri).

Diksi.net, Palu – Wali Kota Palu menyerahkan water meter kepada salah satu pabrik tahu di Jalan Jati sebagai bentuk konkret komitmen pemerintah kota dalam menata penggunaan air tanah yang lebih tertib dan transparan. Penyerahan dilakukan pada Rabu, 20 Mei 2026.

Wali Kota Palu menyatakan bahwa pemasangan water meter di berbagai tempat usaha merupakan upaya sistematis pemerintah untuk menciptakan tata kelola air tanah yang terukur. Menurutnya, langkah ini sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan air tanah oleh pelaku usaha agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng Dorong Daerah Kepulauan Jadi Poros Maritim

“Penggunaan water meter akan membantu pemerintah memperoleh data akurat terkait pemakaian air tanah. Dengan begitu, perhitungan pajak dapat dilakukan secara adil dan tepat sasaran,” ujar Wali Kota Palu.

Pemerintah Kota Palu berharap kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha semakin meningkat. Kepatuhan ini tidak hanya mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :  Keterbukaan Informasi Awal Dari Kolaborasi Baik

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Imran Lataha, menegaskan bahwa pemasangan water meter merupakan salah satu langkah strategis dalam optimalisasi pajak air tanah.

“Kami mewajibkan pelaku usaha yang menggunakan air tanah untuk memasang water meter atau meteran air. Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan PAD dari sektor Pajak Air Tanah sesuai Peraturan Wali Kota Palu Nomor 44 Tahun 2024,” jelas Imran Lataha.

BACA JUGA :  BPN Kota Palu Himbau Masyarakat Ikuti PTSL

Pemasangan water meter tersebut dilakukan bekerja sama dengan PDAM Kota Palu.

Dengan adanya alat ukur resmi ini, diharapkan tidak hanya transparansi yang meningkat, tetapi juga kepatuhan wajib pajak, sehingga target pendapatan daerah dari pajak air tanah dapat tercapai dengan lebih baik.

Moh. Sharfin
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *