Satres Narkoba Polres Tolitoli Ringkus Pengedar Narkoba

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku pengedar narkotika jenis sabu, berupa sabu seberat 4,22 gram. (Foto : Istimewa).

Diksi.Net, Toli-toli – Satres Narkoba Polres Tolitoli amankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Desa Lalos Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli.

Kasi Humas AKP Ansari Tolah mengungkapkan pelaku berinisial A (34) warga di Desa Lalos.

“Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Dusun Tanah Mandu oleh Tim Opsnal Satres Narkoba,” kata Ansari, Jumat (11/11/2022). 

BACA JUGA :  Wali Kota Palu Temui Gubernur, Masyarakat Tipo Tolak Aktivitas Tambang

Lebih lanjut, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu empat paket sabu dengan berat bruto 4,22 gram, disembunyikan dalam pembungkus rokok.

“Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba dan berhasil dilakukan penangkapan,” ungkapnya. 

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tolitoli untuk diproses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Wali Kota Palu Dukung Upaya BNN Perangi Narkoba