Satres Narkoba Polres Tolitoli Ringkus Pengedar Narkoba

waktu baca 1 menit
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku pengedar narkotika jenis sabu, berupa sabu seberat 4,22 gram. (Foto : Istimewa).

Diksi.Net, Toli-toli – Satres Narkoba Polres Tolitoli amankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Desa Lalos Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli.

Kasi Humas AKP Ansari Tolah mengungkapkan pelaku berinisial A (34) warga di Desa Lalos.

“Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Dusun Tanah Mandu oleh Tim Opsnal Satres Narkoba,” kata Ansari, Jumat (11/11/2022). 

BACA JUGA :  Jurnalis di Palu Alami Intimidasi dan Ancaman, Oknum TNI Diduga Terlibat

Lebih lanjut, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu empat paket sabu dengan berat bruto 4,22 gram, disembunyikan dalam pembungkus rokok.

“Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba dan berhasil dilakukan penangkapan,” ungkapnya. 

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tolitoli untuk diproses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  DMI Cabang Mantikulore Telah Laksanakan Lomba Musabaqah Tartil Quran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *