Polda Sulteng Berantas Premanisme, 43 Orang Diamankan

waktu baca 2 menit
Sejumlah masyarakat yang terjaring operasi Pekat yang dilaksanakan Polda Sulteng. (foto Humas Polda Sulteng).

Diksi.net, Palu – Melalui Operasi Pekat Tinombala dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung dari 1 hingga 18 Mei 2025, polisi berhasil mengamankan 43 pelaku yang terlibat dalam berbagai kasus premanisme di wilayah Sulawesi Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa selama 18 hari operasi, sebanyak 43 pelaku premanisme berhasil diamankan. Para pelaku terlibat dalam berbagai tindak kriminal, mulai dari parkir liar, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi geng motor, pencurian dengan kekerasan (curas), hingga penyalahgunaan lem fox dan narkoba di pinggir jalan.

“Dari hasil penindakan, kami berhasil menyita satu unit sepeda motor curian, dua bilah clurit, enam anak busur, tiga unit handphone, uang tunai Rp440.000 dari parkir liar, lima buah lem fox, alat hisap sabu, dan satu paket sabu,” jelas Kombes Pol Djoko, selasa (20/5/2025).

BACA JUGA :  IJTI Sulteng Berbagi Pengetahuan Jurnalis Televisi di SMK Negeri 2 Palu

Menurut Kombes Pol Djoko, penanganan kasus dilakukan dengan dua pendekatan. Untuk kasus-kasus berat, polisi menerapkan penegakan hukum secara tegas. Sementara itu, untuk pelaku dengan pelanggaran ringan, diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Kami ingin memastikan pelaku jera, tetapi juga memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri,” tambahnya.

Selain penegakan hukum, Polda Sulteng juga mengedepankan pendekatan preventif melalui patroli intensif, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya premanisme dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

BACA JUGA :  Kapolda Sulteng Berikan Penjelasan Perihal Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Polda Sulteng tidak bekerja sendiri. Mulai 19 Mei hingga 1 Juni 2025, operasi pemberantasan premanisme akan dilanjutkan dengan bersinergi bersama TNI, termasuk Korem 132 Tadulako dan Polisi Militer (POM) TNI. “Kami berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Kombes Pol Djoko.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran negara harus dirasakan masyarakat melalui perlindungan dari ancaman premanisme. Untuk itu, masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan tindakan premanisme melalui call center Polri 110 yang bebas pulsa. “Kami siap merespons laporan 24 jam sehari, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rusdy Mastura Dorong Percepatan SK Warisan Geologi untuk Geopark Poso

Operasi Pekat Tinombala menjadi bukti nyata upaya Polda Sulteng dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Dengan pendekatan tegas namun humanis, polisi berharap dapat meminimalkan aksi premanisme dan memberikan rasa aman bagi warga Sulawesi Tengah.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, Kombes Pol Djoko mengajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan. “Mari kita wujudkan Sulawesi Tengah yang aman dan bebas dari premanisme,” pungkasnya.

Moh. Sharfin
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *