Diksi.net, Palu – Beberapa waktu lalu Densus 88 Anti Teror bersama dengan Polda Sulawesi Tengah telah mengamankan lima orang yang diduga merupakan anggota kelompok Jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Kelimanya diamankan oleh Densus 88 di dua lokasi berbeda, satu diantaranya di Kabupaten Sigi, sementara empat sisanya diamankan di Kota Palu.
Kelima orang tersebut diduga memiliki peran strategis dalam kelompok Jaringan Jamaah Islamiyah, Khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Dari hasil penelusuran dan pengumpulan informasi oleh tim Diksi, diketahui bahwa masing masing terduga memiliki peran penting.
Peranan Setiap Anggota Dalam JI Yang diamankan Densus 88.
RAM alias RA merupakan mantan anggota Wakalah Uhud Mantiqi 3 Bidang pengkaderan dan Pelatihan fisik jamaah Islamiyah. Selain itu, juga berperan sebagai penanggung jawab kelompok jamaah islamiyah Palu Sulawesi Tengah dari tahun 2017 hingga saat ini. Ia juga pernah menjabat di bidang T1 (ideologisasi) Jamaah Islamiyah wilayah Palu Sulawesi Tengah sejak tahun 2011-2016.
RAM alias RA, pada tahun 2018 lalu diketahui pernah menghadiri kegiatan turbah oleh markaziah Jamaah Islamiyah dalam rangka penyampaian Pedoman Umum Perjuangan Jamaah Islamiyah (PUPJI) dan Strategi Tamkin Jamaah Islamiyah (Strataji). Selain itu, ia juga adalah pembina Yayasan Sahabat Keadilan (Sahlan) yang merupakan bagian dari bidang Asykari (tentara) Jamaah Islamiah Palu. RA diamankan oleh Densus 88 AT pada kamis (16/03) di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Anggota jaringan Jamaah Islamiyah yang juga turut diamankan berinisial, MA seorang lulusan dari Akademi, Pendidikan, Kaderisasi (ADIRA) Jamaah Islamiyah angkatan kedua dan saat ini tengah menjabat sebagai Ketua ADIRA wilayah Palu Sulawesi Tengah. Peran lainnya ialah Ketua Bidang T3 (Tahlim, Tarbiyah, Pendidikan dan Tamkhis) Jamaah Islamiyah Palu Sulawesi Tengah. Juga sebagai pengurus yayasan Khairu Ummah yang merupakan afiliasi Jamaah Islamiyah.
Ia juga, di tahun 2018 lalu turut hadir pada kegiatan turbah oleh markaziah Jamaah Islamiyah dalam rangka penyampaian Pedoman Umum Perjuangan Jamaah Islamiyah (PUPJI) dan Strategi Tamkin Jamaah Islamiyah (Strataji). Juga aktif sebagai ideologi dalam melakukan rekrutmen anggota Jamaah Islamiyah.
Orang ketiga yang diamankan oleh tim Densus 88 AT pada beberapa waktu lalu adalah ZA, memiliki andil di dalam jaringan Jamaah Islamiyah sebagai ketua Tajhiz (Bagian Logistik atau Perlengkapan) Jamaah Islamiyah tahun 2017. Ketua Umum Yayasan Sahabat Keadilan (Sahlan) Wilayah Palu Sulawesi Tengah. selain itu, juga berperan sebagai ideolog Jamaah Islamiyah di wilayah Palu Sulawesi Tengah.
Berperan sebagai Pimpinan Organisasi Majelis Dakwah Indonesia (Madina) dimulai dari 2016 lalu, AF menjadi anggota kelompok lainnya yang turut diamankan oleh Densus 88 beberapa waktu lalu.
Yayasan Madina sendiri merupakan kamuflase untuk menjalankan program Bidang T1 (Bidang Ideologisasi) Jamaah Islamiyah. Selain itu, peran lain dari seorang AF merupakan ideolog Jamaah Islamiyah Palu, khususnya wilayah Silae.
Lebih jauh, ia juga menghadiri kegiatan turbah oleh markaziah Jamaah Islamiyah dalam rangka penyampaian Pedoman Umum Perjuangan Jamaah Islamiyah (PUPJI) dan Strategi Tamkin Jamaah Islamiyah (Strataji).
Selain empat orang di atasi, anggota terakhir yang turut diamankan Densus 88 adalah KB yang berperan sebagai Ketua T1 (Bidang Ideologisasi) Jamaah Islamiyah wilayah Palu Sulawesi Tengah semenjak 2018-2021. Ia merupakan Eks bendahara Kelompok Jamaah Islamiyah Wakalah Uhud Mantiqi 3. Berperan sebagai Ketua Syam Organizer dan One Care wilayah Palu. Syam Organizer maupun One Care merupakan yayasan Fundraising milik Kelompok Jamaah Islamiyah.
Selain itu, KB juga merupakan deportan dari turki pada saat menjalani misi kelompok Jamaah Islamiyah dengan menggunakan kedok sebagai relawan bantuan sosial di Aleppo/Idlib (suriah) tahun 2018.