Diksi.Net, Palu – Adanya informasi yang berkembang di masyarakat mengenai migrasi daya pelanggan pihak ULP Palu menampik hal tersebut.
Manager ULP Palu Frisian Monintja mengatakan PLN sebagai BUMN pastinya akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang disepakati bersama. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Mengenai migrasi pelanggan PLN yang menggunakan daya 450 VA ke 900 VA belum ada aturan yang telah ditetapkan terkait hal tersebut,” ujar Frisian, Rabu (21/9/2022).
Lebih lanjut, belum adanya aturan yang telah ditetapkan mengenai migrasi tersebut sehingga belum dapat diterapkan di wilayah kerja ULP Palu.
Untuk pelayanan, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat demi mendukung perekonomian yang lebih baik.