Pjs. Wali Kota Palu Hadiri Sosialisasi Peraturan Kampanye dan Dana Pemilu

waktu baca 2 menit
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya, menghadiri sosialisasi penting yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya, menghadiri sosialisasi penting yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu pada Sabtu (12/10/2024) di Swiss-Belhotel Palu. Acara tersebut membahas dua regulasi strategis dalam Pemilihan Umum Serentak 2024, yakni Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan dan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.  

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh pihak terkait terhadap regulasi yang berlaku, sehingga proses pemilu dapat berjalan sesuai aturan dan kondusif.  

BACA JUGA :  Satgas Pangan Intensifkan Pemantauan Jelang Iduladha 1446 H

“Peraturan KPU tentang kampanye dan dana kampanye sangat penting untuk dipahami oleh peserta pemilu agar tahapan kampanye berjalan tertib, transparan, dan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujar Idrus.  

Dalam sosialisasi tersebut, Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 menjadi sorotan utama, mengatur teknis pelaksanaan kampanye agar tetap berlandaskan prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan damai. Sementara itu, Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 membahas pengelolaan dana kampanye oleh pasangan calon untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.  

BACA JUGA :  Berawal Dari Main Bersama, Satu Orang Anak Berujung Meninggal Dunia

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, tim sukses, dan pengawas pemilu. Mereka diharapkan dapat menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat luas guna meningkatkan partisipasi dan kesadaran pemilih.  

Sesi lanjutan diisi dengan materi kebijakan terkait kampanye yang disampaikan oleh Anggota KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, S.Sos. Ia memaparkan langkah-langkah strategis yang harus diambil oleh peserta pemilu untuk memastikan pelaksanaan kampanye sesuai peraturan dan tidak menyimpang dari etika politik.  

BACA JUGA :  Adira Finance Gelar Gathering Bersama, Ajang Silaturahmi Dan Memperkenalkan Program Adira Goes To MotoGP Mandalika

Pjs. Wali Kota Muchsin Husain Pakaya mengapresiasi inisiatif KPU Kota Palu dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu siap mendukung penuh pelaksanaan pemilu yang tertib dan aman.  

“Mari kita bersama-sama menjaga semangat demokrasi dan memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung dengan damai, jujur, dan adil,” ungkap Muchsin.  

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kota Palu berjalan sukses dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *