Diksi.net, Palu – Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi dengan angka persentase tinggi sebagai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Persentase napi perempuan yang ditahan di lapas perempuan karena terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebesar 83 persen dari 178 napi perempuan yang ada,” jelas Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Monang Situmorang, Jumat (04/08/2023).
Peran perempuan tersebut didominasi sebagai pengedar barang haram tersebut. Alasannya sendiri di latar belakangi faktor ekonomi.
“Kalau kita di Sulawesi Tengah angka prevalensinya sebesar 2,80 persen dari total jumlah penduduk. Sementara usianya dimulai dari 15 – 65 tahun,” tuturnya.
Hal tersebut menjadi alasan Sulawesi Tengah masuk dalam 5 tertinggi sebagai penyalahguna dan peredaran gelap narkoba. Dengan berada pada urutan ke 4 dari keseluruhan provinsi yang ada.
Upaya yang dilakukan sejauh ini untuk menekan angka tersebut, dengan melakukan pemberdayaan masyarakat, pemberantasan dan kerjasama lintas sektor.