Penyerahan SK Perpanjangan Jabatan PJ.Bupati Parigi Moutong

waktu baca 1 menit
Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya berakhir pada 12 Oktober 2024. (Foto : Humas Diskominfo Kab. Parigi Moutong).

Diksi.net, Palu – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya berakhir pada 12 Oktober 2024. Penyerahan SK ini dilakukan di Ruang Asisten III Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (14/10/2024), dan diserahkan langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian, Sadly Lesnusa.

BACA JUGA :  CPM dan KPKPST Salurkan 1.500 Paket Sembako Murah Jelang Ramadhan

Perpanjangan jabatan tersebut memberikan kesempatan kepada Pj. Bupati Richard Arnaldo untuk melanjutkan kepemimpinannya hingga terpilihnya bupati definitif. Dalam sambutannya, Richard menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah. Ia juga berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memajukan Kabupaten Parigi Moutong.

“Saya berjanji akan melanjutkan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, demi kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah ini menuju masa depan yang lebih baik,” ujar Richard.

BACA JUGA :  Penahanan terhadap 2 Tersangka Korupsi Pembangunan stadion Banggai Laut

SK perpanjangan masa jabatan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3 – 4249 tahun 2024. Dengan perpanjangan ini, diharapkan Richard Arnaldo mampu melanjutkan program pembangunan yang telah berjalan, serta membawa Kabupaten Parigi Moutong menuju kemajuan yang lebih signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *