Pemkot Palu Terima RAD Penyandang Disabilitas, Wujudkan “Palu Global City for All”

waktu baca 3 menit

Diksi.net, Palu– Yayasan Sikola Mombine secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas Kota Palu 2025–2029 kepada Pemerintah Kota Palu, Selasa (10/2/2026). Dokumen tersebut diterima Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmat Mustafa.

Penyerahan RAD Disabilitas ini sekaligus menandai dibukanya kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palu Tahun 2027. Dokumen tersebut menjadi pijakan strategis Pemkot Palu dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Rahmat Mustafa menegaskan, RAD Penyandang Disabilitas 2025–2029 merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Palu, Yayasan Sikola Mombine, dan Sasakawa Peace Foundation.

“RAD ini bukan sekadar dokumen birokrasi, melainkan cetak biru pembangunan inklusif yang memposisikan Palu sebagai Global City for All, kota yang ramah bagi semua,” ujar Rahmat.

Ia mengakui, selama ini proses pembangunan belum sepenuhnya mengakomodasi kelompok masyarakat dengan hambatan fungsional. Melalui RAD ini, pemerintah berkomitmen mengubah arah kebijakan agar lebih inklusif dan berkeadilan.

BACA JUGA :  Polda Sulteng Perketat Pemeriksaan Pintu Perbatasan

Menurut Rahmat, integrasi prinsip inklusivitas dalam layanan publik, kesehatan, pendidikan, hingga sektor ekonomi menjadi langkah penting untuk memastikan penyandang disabilitas diposisikan sebagai subjek pembangunan.

“Penyandang disabilitas memiliki hak, potensi, dan peran strategis dalam pembangunan kota,” tegasnya.

Direktur Pendidikan dan Pemberdayaan Yayasan Sikola Mombine, Wulan Trisya Lembonunu, menjelaskan bahwa penyusunan RAD Disabilitas merupakan hasil proses pendampingan dan pengorganisasian masyarakat yang telah berjalan selama beberapa tahun.

Penyusunan dokumen dilakukan secara kolaboratif selama kurang lebih tiga bulan bersama organisasi perangkat daerah serta organisasi penyandang disabilitas seperti PPDI, Ekamandhiri, Pertuni, dan forum advokasi lainnya.

“Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak untuk merespons isu disabilitas, anak dan remaja, serta kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan,” ujar Wulan.

Salah satu fokus program dalam RAD adalah penguatan kewirausahaan sosial bagi penyandang disabilitas, khususnya perempuan disabilitas, guna mendorong sistem ekonomi inklusif yang dipimpin langsung oleh kelompok disabilitas.

BACA JUGA :  Menjaga Kearifan Lokal di Tengah Arus Globalisasi

“Ekonomi inklusif bukan hanya tentang bantuan, tetapi tentang kepemimpinan dan kemandirian,” katanya.

Tim ahli penyusun menjelaskan, RAD Penyandang Disabilitas Kota Palu 2025–2029 disusun berdasarkan tiga pilar utama:

  1. Penghormatan, yakni pengakuan penyandang disabilitas sebagai warga kota yang setara dan aktif.
  2. Pelindungan, berupa jaminan keamanan, akses layanan, serta perlindungan dari risiko dan kerentanan.
  3. Pemenuhan hak, melalui penyediaan layanan dasar, peluang ekonomi, serta ruang partisipasi sosial dan politik.

RAD ini mengusung visi “Palu Global City for All” dan diselaraskan dengan empat pilar pembangunan kota, yaitu Green City, Resilient City, Livable City, dan Geopark City.

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulawesi Tengah, Sultan, menyambut baik penyerahan RAD tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya tindak lanjut berupa regulasi teknis.

BACA JUGA :  Kapolsek Mori Atas Dampingi Nenek Nurmi Pulih dari Katarak

“Yang paling kami dorong adalah terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) agar pelaksanaan RAD lebih teknis dan operasional,” ujar Sultan.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan bermakna penyandang disabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan program, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Menurutnya, sejumlah program bantuan selama ini kerap tidak tepat sasaran karena minimnya partisipasi kelompok disabilitas.

“Tanpa keterlibatan kami, bantuan sering tidak berkelanjutan. Ada alat usaha yang akhirnya tidak digunakan karena tidak sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Sultan menambahkan, pelibatan penyandang disabilitas juga penting dalam pembangunan infrastruktur kota seperti trotoar dan guiding block agar sesuai standar aksesibilitas.

Implementasi RAD Penyandang Disabilitas Kota Palu 2025–2029 direncanakan berlangsung bertahap hingga 2029 dengan mengusung prinsip “Nothing About Us Without Us”, yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai mitra strategis dalam pembangunan Kota Palu.

Istianah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *