Diksi.net, Palu – Pemerintah Kota Palu melalui Satgas LPG melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan LPG 3 kilogram pada Kamis (6/2/2025). Langkah ini bertujuan untuk mencegah kelangkaan serta lonjakan harga tabung gas subsidi di pasaran.
Sidak menyasar beberapa pangkalan di Kelurahan Pantoloan dan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Tim Satgas LPG memeriksa satu per satu pangkalan guna memastikan distribusi berjalan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, Zulkifli, mengungkapkan bahwa hasil sidak menunjukkan masih adanya pangkalan yang menjual LPG di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp18 ribu, beberapa pangkalan diketahui menjual dengan harga Rp20 ribu hingga Rp22 ribu.
“Kami langsung memberikan teguran dan meminta para penjual untuk menurunkan harga gas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Zulkifli.
Ia juga menyebutkan bahwa pengawasan terhadap pengecer gas di Palu tetap dilakukan, menyusul adanya kebijakan baru terkait penjualan LPG.
“Kami sedang menunggu regulasi baru dari kementerian terkait mengenai kebijakan pengecer gas. Untuk saat ini, distribusi LPG di Kota Palu berjalan lancar dan tidak ada antrean yang terlihat,” tambahnya.
Dengan adanya sidak ini, Pemkot Palu berkomitmen untuk memastikan harga LPG 3 kg tetap stabil dan sesuai dengan ketentuan, sehingga dapat diakses oleh masyarakat yang berhak.