Pemda Sulawesi Tengah Perkuat Sinergi Pajak melalui Penandatanganan Kerja Sama
Diksi.net, Palu – Untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota serta Kabupaten, Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tengah menggelar Rapat Evaluasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Pajak dan Sinergitas Pemungutan Opsen. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Senin (28/10).
Hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Asisten III Gubernur, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tengah, Drs. Rifky Ananta Mustaqim, M.Si., Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K., dan Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, SE., MM., AAAI-K, serta seluruh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota/Kabupaten se-Sulawesi Tengah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tengah, Rifky Ananta Mustaqim, menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota diperlukan dalam pelaksanaan Opsen PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB. “Bentuk sinergitas ini diwujudkan melalui sinergi pendanaan, di mana pemungutan pajak memerlukan pembiayaan bersama, serta pembagian peran untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak,” ungkap Rifky.
Opsen merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang akan mulai diterapkan pada tahun 2025. Dengan penerapan Opsen, pemerintah kabupaten/kota akan menerima bagi hasil dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme split payment.
Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, menegaskan dukungannya terhadap penerapan Opsen ini. “PT Jasa Raharja mendukung upaya pemerintah dalam penerapan Opsen. Dengan sistem ini, pendataan objek kendaraan hingga penagihan PKB dan BBNKB akan lebih akurat, menciptakan sinergi yang baik antara provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan data,” ujar Erick.
Rangkaian acara diakhiri dengan penandatanganan kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tengah dan Kepala Badan Pendapatan Pemkot/Pemkab, disaksikan oleh Asisten III Gubernur, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, dan Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah.
Versi ini lebih ringkas dan langsung pada intinya, dengan kalimat yang lebih efektif. Judulnya juga lebih menarik untuk menarik perhatian pembaca.