Diksi.Net, Palu – Dalam rangka menunjang kinerja dan operasional harian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, Pemerintah Kota Palu memberikan hibah berupa bangunan kantor dengan status pinjam pakai.
Ketua Bawaslu Kota Palu Fadlan mengungkapkan dengan diserahkannya bangunan kantor tersebut, dapat menunjang kinerja jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Palu dalam melakukan tugas-tugas pengawasan.
“saya berharap dengan adanya penyerahan bangunan pinjam pakai ini nantinya dapat menunjang kerja Bawaslu Kota Palu ke depan mengingat saat ini telah memasuki tahapan-tahapan yang cukup krusial. Tentunya ini juga menambah semangat untuk jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Palu dalam melaksanakan tugas-tugas di Bawaslu Kota Palu,” ungkap Fadlan, Senin (09/01/2023).
Sebelumnya, Bawaslu Kota Palu telah melakukan beberapa kali koordinasi dan audiensi pada masa Ivan Yudharta masih menjabat Ketua Bawaslu Kota Palu, kemudian berlanjut masa Ketua Bawaslu Kota Palu sekarang, hingga akhirnya status pinjam pakai bangunan kantor dapat direalisasikan sekarang ini.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palu Mochamad Haritsyah mengatakan sebelum gedung kantor hibah dari pemerintah Kota Palu digunakan, terlebih dahulu akan disurvei untuk melihat kondisi gedung kemudian dibenahi sesuai dengan kebutuhan.
“Gedung hibah yang telah diberikan pada Bawaslu Kota Palu, terlebih dahulu akan ditata setiap ruangannya sesuai dengan keperluan, mulai dari ruang rapat, hingga ruangan setiap staf nya,” kata Haritsyah.
Lebih lanjut, Walaupun Kantor Bawaslu Kota Palu nantinya akan berpindah ke kantor yang baru, namun kantor Bawaslu Kota Palu saat ini masih akan tetap digunakan sebagai kantor Sentra Gakkumdu.