Mantan Napiter MIT Siap Dukung Program Pemerintah

Mantan Napiter MIT Siap Dukung Program Pemerintah. (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Poso – Setelah diamankan oleh pihak kepolisian karena turut terlibat kasus tindak pidana terorisme pada tahun 2014 silam Abdul Hadip alias Aco Bambu alias Aba alias Abi Nurul telah bertanggung jawab atas perbuatannya dengan menjalani masa hukuman selama empat tahun.

Setelah menjalani masa hukuman, pada 2018 dinyatakan bebas dengan status bebas murni

Abi Nurul sapaan akrabnya saat ditemui di kediamannya mengatakan bahwa apa yang pernah terjadi di masa silam pada dirinya merupakan pengalaman dan pembelajaran, sehingga kedepannya tidak lagi terjerumus pada permasalahan yang sama. 

BACA JUGA :  Polresta Palu Kembali Mengungkap Kasus Curanmor

“Apa yang terjadi dulu dengan terlibat saya sebagai bagian dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) merupakan pembelajaran dan pengalaman. Dengan hal tersebut tidak seharusnya orang lain terlibat dalam kegiatan serupa,” jelas Abi Nurul, Kamis (11/05/2023). 

Lebih lanjut, Selepas menjalani hukuman pada tahun 2018, Abi Nurul kembali ke kampung halamannya di Desa Masamba, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso. 

BACA JUGA :  Pesantren Al-Fatah Dukung Operasi Madago Raya untuk Cegah Paham Radikal

Saat ini, ia sehari-harinya disibukkan dengan bekerja sebagai petani, disamping itu juga berkebun dengan menanam jagung. Hasil dari kebun tersebutlah yang memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Abdul Hadip juga mengatakan, dirinya akan selalu mendukung program pemerintah dalam membangun Kabupaten Poso yang lebih baik. Kemudian ia juga bersedia membantu pihak Kepolisian dalam melakukan kegiatan deradikalisasi  berdomisili saat ini. 

BACA JUGA :  Eks Napiter Haswiadi Taher Bangun Kehidupan Baru di Desa Kalora

Harapannya agar wilayah Kabupaten Poso lebih aman dan kondusif serta tidak ada lagi aksi terorisme yang terjadi.