Diksi.net, Poso – Setelah menjalani proses hukum yang berlaku, mantan napi kasus terorisme Amrullah Soleh alias soleh telah kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Saat ini, Soleh telah berkeluarga dan dikaruniai seorang anak. Kini sehari – harinya selain berkebun dan juga membantu sang istri menjual barang campuran. Ia juga menjual gorengan dan bakso untuk menambah penghasilan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari buat keluarga kecilnya.
Mantan napi kasus terorisme Amrullah Soleh alias Soleh diamankan oleh pihak Kepolisian Desember 2018 silam di Desa Lape, Kec. Poso Pesisir, Kab. Poso atas keterlibatannya dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Kemudian menjalani hukuman pidana penjara selama kurang lebih tiga tahun dan hukuman penjara tersebut ia jalani hingga dinyatakan bebas pada tahun 2021.
“Perihal keterlibatan saya dengan kelompok MIT akan jadi pelajaran serta pengalaman untuk tidak melakukannya lagi dan tentunya menjadi contoh oleh masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama seperti apa yang saya lakukan,” ungkap Soleh.
Lebih lanjut, hal tersebut karena merupakan perbuatan yang tidak baik buat diri sendiri, keluarga serta orang lain dan terlebih lagi adalah perbuatan yang meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga NKRI dan mendukung program pemerintah dalam membangaun daerah dengan aman dan tentram. Begitupun juga dirinya selalu mendukung serta membantu pihak Kepolisian dalam melakukan pencegahan berkembangnya pemahaman radikalisme terutama di wilayah Dusun Ratalemba (Tamanjeka) Desa Masani, Kec. Poso Pesisir, Kab. Poso.