KPU Telah Meluncurkan Kirab Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  meluncurkan Kirab Pemilu Tahun 2024, Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara, dengan tema Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa. (Foto : KPU Kota Palu)

Diksi.Net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  meluncurkan Kirab Pemilu Tahun 2024, Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara, dengan tema Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa. 

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan secara langsung melalui live streaming di Media Sosial Resmi KPU.

Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid menjelaskan tujuan adanya kirab pemilu 2024 agar Pemilu dapat tersosialisasikan secara masif, sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. 

BACA JUGA :  Peran Penting Kelompok Disabilitas Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 

“Kegiatan ini digelar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat. Salah satu bentuk partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih,” jelas Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, Selasa (14/02/2023). 

Agar Pemilu 2024 tersosialisasikan secara masif, dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat. 

BACA JUGA :  KPU Kota Palu Telah Tetapkan Daftar Pemilih Sementara

Disamping itu juga beberapa hal perlu menjadi perhatian, bahwa 14 Februari 2023 adalah satu Tahun genap menuju Hari pencoblosan Pemilu Tahun 2024, yaitu Rabu 14 Februari 2024. Ini merupakan alarm bagi seluruh komponen penting dalam Pemilu seperti Peserta dan Pemilih.

KPU  juga optimis penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan rencana dan tahapan yang telah direncanakan.

BACA JUGA :  Cegah Balap Liar, Polsek Palu Timur Gencarkan Patroli Subuh

“Salah satu hal penting dalam penyelenggaraan pemilu adalah ketersediaan kerangka hukum berupa UU Pemilu dan PKPU,” ujarnya.