Anwar Hafid Ultimatum Perusahaan Tambang, Bantu Perbaiki Jalan atau Bangun Flayover
Diksi.net, Palu — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengajak sektor swasta untuk terlibat aktif dalam pembangunan infrastruktur jalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), khususnya di wilayah sekitar kawasan produksi pertambangan.
Anwar menilai skema KPBU sebagai solusi rasional di tengah keterbatasan anggaran pemerintah. Dalam skema tersebut, perusahaan diminta berkontribusi membangun atau merawat jalan negara yang mereka lalui untuk mendukung operasional bisnisnya.
“Hanya ada dua pilihan, pertama bangun flyover sendiri atau kedua bantu perbaiki jalan,” tegas Anwar Hafid.
Ia menegaskan, apabila perusahaan tidak memenuhi tanggung jawab sosialnya, Pemerintah Provinsi tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Sulteng telah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memasang alat pemantau kualitas udara di beberapa titik lokasi tambang. Pemprov juga meminta laporan cuaca mingguan guna memantau dampak polusi udara.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan PP Nomor 22 Tahun 2021, kami siap memberikan sanksi administratif bagi pihak yang terbukti mencemari lingkungan,” ujar Anwar.
Ia juga memerintahkan tim satgas lingkungan untuk menginventarisasi lokasi bukaan tambang dan mengumpulkan bukti dugaan pencemaran sebagai dasar tindakan hukum.
Gubernur Anwar Hafid berharap, dengan ketegasan pemerintah dan dukungan pihak swasta, pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan di Sulawesi Tengah dapat berjalan beriringan.