Sulteng Duduki Posisi Dua Dalam IKP Bawaslu RI

"Bahwa dalam tahapan penyelenggaraan pemilu, terhadap hasil indeks kerawanan pemilu yang dirilis oleh Bawaslu R.I. Provinsi Sulawesi Tengah berada posisi urutan ke 2 (dua) dalam konteks kerawanan terhadap politik uang," jelas Nasrun.

Diksi.net, Palu, ketua dan anggota Bawaslu Sulteng hadiri coffe morning yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Selasa, 05/09/2023.

Dalam kesempatan tersebut ketua Bawaslu Sulteng Nasrun sampaikan isu kerawanan dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Bahwa dalam tahapan penyelenggaraan pemilu, terhadap hasil indeks kerawanan pemilu yang dirilis oleh Bawaslu R.I. Provinsi Sulawesi Tengah berada posisi urutan ke 2 (dua) dalam konteks kerawanan terhadap politik uang,” jelas Nasrun.

Dalam kesempatan yang sama anggota Bawaslu Sulteng Fadlan mengharapkan sinergitas yang baik antara Bawaslu Sulteng, Kejaksaan dan kepolisian.

“Kami terutama dari pengawas pemilu ini mengharapkan sinergitas, soliditas serta kolaborasi yang baik dalam sentra Gakkumdu ini, utamanya dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran serta dinamika yang terjadi di pemilu nantinya ujar Fadlan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulteng.

BACA JUGA :  Relawan Deklarasikan Dukungan untuk Ahmad Ali sebagai Calon Gubernur Sulteng 2024

“Sehingga kolaborasi ini yang akan menjadikan 3 (tiga) unsur Gakkumdu akan menjadi solid dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan berkualitas, serta terhindar dari praktek-praktek kecurangan” tambahnya.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta menyampaikan bahwa dalam menghadapi dinamika terhadap penyelenggaraan pemilu, Bawaslu selalu mengutamakan langkah pencegahan.

“Kami juga di lapangan selalu mengedepankan langkah pencegahan jika terdapat potensi pelanggaran terhadap semua proses tahapan pemilu ini, sehingga dengan langkah pencegahan tersebut dapat meminimalisir angka pelanggaran Pemilu yang jika itu kemudian terjadi maka langkah selanjutnya adalah masuk pada proses penindakan” jelas Ivan.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Kembali di Tahan oleh Kejati Sulteng

Senada dengan hal tersebut, anggota Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawaty juga menambahkan terkait Sulteng yg menjadi tingkat kerawanan yang tinggi terhadap pelanggaran pemilu diantaranya dilihat dari aspek keamanan dan netralitas penyelenggara pemilu utamanya pada tingkat penyelenggara Adhoc.

“Dari berbagai kasus yang pernah terjadi di pemilu sebelumnya, maka upaya pencegahan perlu dilakukan sebagai langkah awal untuk memitigasi potensi terjadinya kecurangan maupun pelanggaran pemilu lainnya, terutama juga pada penyelenggara di tingkat bawah dengan memaksimalkan sosialisasi maupun bimbingan teknis” ungkap Dewi.

BACA JUGA :  Pasangan BERANI Menyapa Parigi Moutong, Ingatkan 3 Hal Penting dalam Berpolitik

Coffee morning yang dilaksanakan selain untuk mempererat silaturahmi kelembagaan juga bertujuan guna menyamakan persepsi dan arah kebijakan diantara penyelenggara pemilu, kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan yang akan dihadapi pada penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri ketua KPU Sulteng dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng bersama jajarannya, yang bertempat di ruang Staf Pidum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.