Keluarga Tahanan Meninggal di Polresta Palu Merasa diintimidasi oleh Aparat
Diksi.net, Palu – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPR RI terkait kasus meninggalnya Bayu Adhitiyawan, seorang tahanan di Polresta Palu, pihak keluarga korban merasa terganggu dengan kedatangan aparat kepolisian ke rumah mereka pada tengah malam.
Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga Bayu Adhitiyawan, Mohamad Natsir Said, kedatangan polisi di luar jam wajar ini dianggap sebagai bentuk tekanan psikologis yang dirasakan sebagai ancaman bagi keluarga korban.
“Kedatangan polisi pada pukul 22:30 malam bukanlah waktu yang pantas untuk bertamu, apalagi keluarga masih dalam suasana berkabung. Hal ini bisa dianggap sebagai upaya teror psikologis terhadap keluarga korban,” ujar Natsir Said pada Senin (30/9/2024).
Atas nama keluarga korban, Natsir Said meminta aparat dari Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menghalangi proses investigasi yang masih berlangsung terkait kematian Bayu Adhitiyawan. Selain itu, ia juga mendesak agar pihak kepolisian tidak lagi mendatangi keluarga korban pada jam yang tidak wajar.
Natsir menambahkan, keluarga almarhum merasa terganggu oleh dugaan teror yang ditujukan untuk merusak kenyamanan mereka.
“Setelah ada polisi yang mendatangi rumah keluarga klien kami pada malam sebelumnya, semalam ayah almarhum Bayu menelepon kami karena merasa terganggu, setelah di depan rumahnya ada orang tidak dikenal yang mondar-mandir,” Jelas Natsir.
Kuasa hukum korban juga mengimbau agar semua pihak terkait dapat memperhatikan dan membantu mengungkap kematian yang dianggap tidak wajar ini, serta memastikan agar keluarga korban mendapatkan keadilan.



