Jumlah Kasus Kekerasan Anak Tinggi, Tantangan Menjadi KLA 

sudah ada 4 Kabupaten dan 1 Kota yang telah mendapatkan predikat pratama sebagai Kota Layak Anak. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Salah satu tugas pemerintah adalah mengupayakan, setiap daerah di Sulawesi Tengah dapat dikategorikan sebagai Kota Layak Anak (KLA). Walaupun hingga saat ini, anak kerap kali menjadi korban.

“Untuk saat ini, sudah ada 4 Kabupaten dan 1 Kota yang telah mendapatkan predikat pratama sebagai Kota Layak Anak,” ungkap Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, Dra St. Halwiah, Jumat (18/08/2023). 

Kabupaten yang telah mendapatkan Predikat Pratama adalah Kabupaten Parigi Moutong, Banggai Kepulauan, Poso, Sigi dan Kota Palu.

Ia juga menjelaskan, bahwa sebuah Kabupaten dapat dikatakan Sebagai KLA jika telah memenuhi 24 indikator, dan mencerminkan kelembagaan. Selain itu, juga memenuhi 5 klaster yang ada.

“Klaster pertama adalah klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan, Klaster Pendidikan, klaster budaya dan klaster perlindungan khusus,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kondisi Memprihatinkan, Huntara Rawan Pelecehan Seksual

Sejauh ini, upaya pemprov untuk meminimalisir angka kasus kekerasan terhadap anak adalah dengan memberikan edukasi kepada para orang tua dan masyarakat agar menyelesaikan setiap kesalahan anak dengan berdialog terlebih dahulu.

“Kita selalu upayakan untuk meminimalkan angka kekerasan terhadap anak, walaupun angka tersebut tidak dapat dikatakan sehingga menyentuh nol kasus,” tuturnya.

BACA JUGA :  Sembilan TPS direkomendasikan Bawaslu Untuk PSU

Data Simfoni UPT PPA Sulteng, menunjukkan hingga bulan juni 2023 telah terjadi kekerasan terhadap anak sebanyak 208 kasus Se-Sulawesi Tengah. Dan kekerasan tersebut didominasi oleh kekerasan seksual.