Jumlah Kasus Kekerasan Anak Tinggi, Tantangan Menjadi KLA 

waktu baca 2 menit
sudah ada 4 Kabupaten dan 1 Kota yang telah mendapatkan predikat pratama sebagai Kota Layak Anak. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Salah satu tugas pemerintah adalah mengupayakan, setiap daerah di Sulawesi Tengah dapat dikategorikan sebagai Kota Layak Anak (KLA). Walaupun hingga saat ini, anak kerap kali menjadi korban.

“Untuk saat ini, sudah ada 4 Kabupaten dan 1 Kota yang telah mendapatkan predikat pratama sebagai Kota Layak Anak,” ungkap Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, Dra St. Halwiah, Jumat (18/08/2023). 

BACA JUGA :  IJTI Sulteng Hadiri Program Kompetensi Keahlian di SMK Negeri 2 Palu

Kabupaten yang telah mendapatkan Predikat Pratama adalah Kabupaten Parigi Moutong, Banggai Kepulauan, Poso, Sigi dan Kota Palu.

Ia juga menjelaskan, bahwa sebuah Kabupaten dapat dikatakan Sebagai KLA jika telah memenuhi 24 indikator, dan mencerminkan kelembagaan. Selain itu, juga memenuhi 5 klaster yang ada.

“Klaster pertama adalah klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan, Klaster Pendidikan, klaster budaya dan klaster perlindungan khusus,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Bawaslu Akan Pastikan Hak Pilih Setiap Warga Dapat Tersalurkan Nantinya

Sejauh ini, upaya pemprov untuk meminimalisir angka kasus kekerasan terhadap anak adalah dengan memberikan edukasi kepada para orang tua dan masyarakat agar menyelesaikan setiap kesalahan anak dengan berdialog terlebih dahulu.

“Kita selalu upayakan untuk meminimalkan angka kekerasan terhadap anak, walaupun angka tersebut tidak dapat dikatakan sehingga menyentuh nol kasus,” tuturnya.

BACA JUGA :  22 Anggota Polda Sulteng di PTDH Sepanjang Tahun 2022

Data Simfoni UPT PPA Sulteng, menunjukkan hingga bulan juni 2023 telah terjadi kekerasan terhadap anak sebanyak 208 kasus Se-Sulawesi Tengah. Dan kekerasan tersebut didominasi oleh kekerasan seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *