Jelang Idul Fitri, Disperindag dan Polda Sulteng Sidak BBM dan LPG untuk Cegah Kelangkaan

waktu baca 2 menit
Foto ilustrasi saat dilakukan sidak di SPBU. (Foto : ilustrasi/ist).

Diksi.net, Palu – Untuk memastikan ketersedian dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi di Kota Palu menjelang Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng melakukan Inspeksi, kamis (13/03/2025) kemarin.

Inspeksi itu, dilakukan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan agen LPG. Tujuannya untuk memastikan stok BBM jenis Pertalite, Bio Solar, dan LPG 3Kg tersedia untuk masyarakat selama bulan ramadhan hingga idul fitri.

BACA JUGA :  Kasus Senpi 2 Pelajar di Palu, Oknum Yang diduga Pemilik ditahan Propam Polda Sulteng

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sulteng, AKBP Raden Real Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mencegah kelangkaan serta memastikan penyaluran BBM dan LPG 3Kg sesuai ketentuan. “Kami ingin memastikan bahwa distribusi bahan bakar subsidi tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat,” ucapnya.

Dari hasil sidak di beberapa lokasi menunjukkan bahwa BBM yang di uji masih dalam batas toleransi, sementara LPG 3Kg dijual sesuai dengan Hrga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA :  KPU Kota Palu Jadi KPU Pertama di Sulteng yang Lipat Kotak Suara dan Surat Suara

Sementara itu, Pengawas Kemetrologian pada Unit Kemetrologian Legal Disperindag Kota Palu, Muhammad Fahrizal Taufik menyampaikan, hasil uji ulang pada beberapa nozzle, memastikan volume BBM yang disalurkan masih dalam standar yang diperbolehkan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan, baik secara terjadwal maupun berdasarkan laporan masyarakat,” ujarnya.

Sekaitan hal tersebut, Sales Branch Manager Sulteng dari PT Pertamina Patra Niaga, Hizkia Reiner Bontong, memastikan BBM jenis Pertalite dan Bio Solar yang diperiksa sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas), baik dari warna, temperatur, dan Komposisi bahan bakar.

BACA JUGA :  Polisi Amankan 2.150 Liter Solar Subsidi di Banggai Laut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *