Kasus Senpi 2 Pelajar di Palu, Oknum Yang diduga Pemilik ditahan Propam Polda Sulteng

Senjata api yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat dua orang pelajar hendak memperjual belikan barang tersebut. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Oknum anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulteng, Brigadir ZH akhirnya diamankan Bidpropam Polda Sulteng.

Brigadir ZH diamankan buntut terungkapnya 2 pelajar di Kota Palu yang ingin menjual senjata api (senpi) oleh Satreskrim Polresta Palu, pada Minggu (29/10/2023) lalu

“Oknum yang diduga memegang senpi dinas itu sudah diamankan oleh Propam Polda Sulteng,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menjawab konfirmasi awak media di Palu, Jumat (3/11/2023)

BACA JUGA :  Izin Tambang Baru, Lahirkan Konflik SDA Baru

Djoko juga menyebut, oknum tersebut berpangkat Brigadir inisial ZH, bertugas di Ditpamobvit Polda Sulteng. Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Subbid Provost.

Kabidhumas Polda Sulteng itu juga mengatakan, bahwa senpi jenis Sig Sauer dengan nomor 58C149637 terdaftar sebagai barang inventaris Ditpamobvit Polda Sulteng.

“Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam. Senpi tersebut inventaris di Penjagaan Mako Ditpamobvit yang dibawanya saat bertugas,” terang Kombes Pol. Djoko Wienartono.

BACA JUGA :  Laptop AI Terjangkau dengan Fitur Canggih untuk Semua Kalangan

Apa yang menjadi penyebab sehingga senpi itu bisa hilang, sampai saat ini pelaku masih diperiksa oleh Propam, ujarnya

“Tunggu ya, oknum pelaku masih dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan baru saja diamankan Propam,” pungkasnya

Untuk diketahui Polresta Palu berhasil mengungkap dua pelajar inisial MA dan MD yang akan memperjual belikan senpi pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 di Jalan Talaga Kota Palu, keduanyapun kini ditahan di Polresta Palu.

BACA JUGA :  22 Anggota Polda Sulteng di PTDH Sepanjang Tahun 2022