Diksi.net, Palu – Menjelang hari raya Idul Fitri, Kepolisian Resor Kota Palu, melalui Sat Reskrim Polresta Palu, menghimbau kepada Masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya.
Terlebih disaat hampir sebagian warga melaksanakan mudik untuk berlebaran bersama keluarga besarnya di sejumlah daerah di sulawesi tengah, dan meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery, SIK, MH, menyatakan bahwa pihaknya menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Palu.
Kepada warga yang akan mudik dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan Kosong dalam kurun waktu tertentu, memberitahukan kepada tetangga, kepada RT/ RW ataupun pihak Kelurahan terlebih ke Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terkait rumah yang ditinggal dan tidak ada penjaganya.
Atau dapat juga memberitahukan kepada pihak kepolisian terdekat. Hal ini untuk mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan penjagaan maupun patroli di wilayah warga yang rumahnya kosong selama ditinggal mudik.
“masyarakat juga memastikan dan mengecek segala sesuatunya yang ada di rumahnya, seperti kompor, kran air dan juga aliran listriknya, serta menyampaikan ke tetangganya, agar hal hal yang tidak diinginkan selama ditinggal mudik, rumah tetap aman,”ucapnya.
“tidak memamerkan harta berharga jika bepergian di tempat umum maupun tempat rawan, memberikan pengunci tambahan (gembok) pada kendaraan yang diparkir baik ditempat umum maupun di tempat tinggal,” tambahnya.
Ferdinand juga mengingatkan, kepada pemudik untuk memastikan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, bila berhenti istirahat saat dalam perjalanan mudik.
“beristirahatlah bila mengantuk dan lelah di tempat yang aman, atau di Pos polisi dan kantor Polisi terdekat, untuk keamanan saat beristirahat,” ujarnya,
AKP Ferdinand Esau Numbery, juga menghimbau kepada Tokoh Masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat di Kota Palu, untuk bersama-sama dapat menjaga dan menghimbau masyarakatnya lainnya, untuk melakukan langkah pencegahan gangguan Kamtibmas, dengan mengadakan ronda malam dilingkungan tempat tinggal.
“ dengan dilakukanya ronda malam, dapat meminimalisir niat para pelaku kejahatan untuk melakukan tindak kejahatan,” ujarnya.
“Jika terjadi tindak pidana dapat menghubungi pihak kepolisian terdekat, dan juga ke Polresta Palu,” tambahnya.
Terakhir Kasat Reskrim Polrest Palu, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Mohon Maaf Lahir dan Batin.