Diksi.net, Palu – Jasa Raharja merupakan lembaga yang berperan penting dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui programnya, Jasa Raharja memberikan bantuan finansial kepada keluarga atau korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Santunan ini mencakup biaya perawatan medis, pemulihan, dan santunan kematian. Program Jasa Raharja ini, menjadi penopang bagi masyarakat yang terdampak oleh kecelakaan, karena memberikan rasa aman dan perlindungan finansial dalam situasi yang sulit.
“Sepanjang tahun 2023, Jasa raharja Sulawesi Tengah telah memberikan santunan dengan jumlah total 15,5 miliar kepada setiap korban laka lantas.” jelas Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, Rabu (16/08/2023).
Lebih lanjut, teguh mengatakan, dari sisi jumlah santunan yang diberikan menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, dari sisi kecelakaan lalu lintas jumlah berakhir meninggal dunia mengalami kenaikan dari tahun lalu walaupun korban luka-luka menurun.
Hal tersebut, diperkirakan karena masyarakat mulai berkegiatan di luar ruangan, sehingga ada kemungkinan besar terjadi kecelakaan.