Jasa Raharja Telah Berikan 15 Miliar Lebih Santunan Kepada Korban Lakalantas

waktu baca 1 menit
Melalui programnya, Jasa Raharja memberikan bantuan finansial kepada keluarga atau korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.net, Palu – Jasa Raharja merupakan lembaga yang berperan penting dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui programnya, Jasa Raharja memberikan bantuan finansial kepada keluarga atau korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas. 

Santunan ini mencakup biaya perawatan medis, pemulihan, dan santunan kematian. Program Jasa Raharja ini, menjadi penopang bagi masyarakat yang terdampak oleh kecelakaan, karena memberikan rasa aman dan perlindungan finansial dalam situasi yang sulit.

BACA JUGA :  Sebanyak 271.124 Jiwa Yang Terdaftar Sebagai DPT Kota Palu

“Sepanjang tahun 2023, Jasa raharja Sulawesi Tengah telah memberikan santunan dengan jumlah total 15,5 miliar kepada setiap korban laka lantas.” jelas Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, Rabu (16/08/2023). 

Lebih lanjut, teguh mengatakan, dari sisi jumlah santunan yang diberikan menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, dari sisi kecelakaan lalu lintas jumlah berakhir meninggal dunia mengalami kenaikan dari tahun lalu walaupun korban luka-luka menurun.

BACA JUGA :  Kunjungi Korban Kecelakaan, Dirut Jasa Raharja dan Wamen BUMN Pastikan Santunan dan Pelayanan

Hal tersebut, diperkirakan karena masyarakat mulai berkegiatan di luar ruangan, sehingga ada kemungkinan besar terjadi kecelakaan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *