Diksi.Net, Sigi – Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng yang bekerjasama dengan PT. Hengjaya Mineralindo melaksanakan penanaman Pohon di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Kapopo, Kabupaten Sigi.
Dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir Nahardi, mengapresiasi pihak perusahaan yang telah mengalokasikan bagian dari seluruh Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), yang merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
“kawasan Tahura ini merupakan lokasi yang disiapkan untuk koleksi tanaman langka di daerah, juga digunakan untuk tanaman buah yang dapat bermanfaat bagi masyarakat,”ungkapnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala UPT Tahura, Bambang Setyawan, mengungkapkan tanaman pohon tersebut akan bermanfaat dengan baik untuk kawasan Tahura. Selain Itu juga sebagai upaya pelestarian flora yang akan berguna untuk kawasan Tahura ini.
“dengan adanya hal ini, kedepan tanaman dapat tumbuh subur serta bermanfaat kelak,”katanya.
Sementara itu, CSR Manager Hengjaya Mineralindo, Firman Setiawan, mengatakan bahwa sebagai perusahaan tambang yang merupakan good mining practise maka akan terus berupaya memperbaiki lingkungan.
“Tidak hanya menanam pohon, PT. Hengjaya Mineralindo juga memiliki perkebunan bawah laut dengan metode transplantasi terumbu karang di perairan laut Desa Tangofa, Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali,” ucapnya.
Dengan adanya Hal tersebut menunjukan keseriusan perusahaan dalam menyelamatkan lingkungan, baik itu di darat maupun di lautan.
“untuk bibit pohon yang ditanam tersebut, akan dilakukan perawatan hingga berumur tiga tahun, sehingga bibit pohon tersebut dipastikan tumbuh,” tambahnya.
Kegiatan penanaman pohon itu dilakukan secara simbolis, dengan luasan lahan 2 Ha, jenis bibit pohon yang bakal ditanam, diantaranya yakni Eboni, Nantu,Pinus, Nangka, dan Durian.