Wali Kota Palu Panggil Pengusaha Tambang, Prioritaskan Kepentingan Masyarakat dan Lingkungan

waktu baca 2 menit
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, kembali mengadakan pertemuan dengan para pengusaha tambang galian C di wilayah Kota Palu, terutama yang beroperasi di Kelurahan Watusampu dan Buluri. (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Palu – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, kembali mengadakan pertemuan dengan para pengusaha tambang galian C di wilayah Kota Palu, terutama yang beroperasi di Kelurahan Watusampu dan Buluri. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Bantaya kantor Wali Kota Palu, dihadiri oleh sejumlah direktur dan pejabat berwenang dari perusahaan tambang.

Hadianto menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait pengelolaan tambang, terutama mengenai polusi udara serta penggunaan ruang dan akses milik pemerintah oleh para pengusaha tambang. “Hal ini menyebabkan kerusakan jalan hampir di sepanjang wilayah, mulai dari Watusampu hingga Buluri,” ujar Hadianto pada Rabu (03/07/2024).

BACA JUGA :  Dari Emas ke Racun, Kisah Tragis di Balik Penambangan Ilegal

Selain kerusakan jalan, Hadianto juga menyoroti dampak banjir yang terjadi di sekitar area tambang, meskipun belum separah banjir beberapa tahun silam. Ia menekankan pentingnya penertiban oleh pengusaha tambang untuk mengatasi keluhan masyarakat secara lebih baik.

“Hari ini saya mengundang para pemilik tambang di Kota Palu, khususnya di Watusampu dan Buluri, karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat dan juga para pengusaha,” lanjut Hadianto. Ia mengingatkan bahwa kondisi jalan yang memprihatinkan akan menghambat aktivitas usaha tambang jika tidak segera ditangani.

Hadianto juga menegaskan bahwa para pengusaha tambang harus memperhatikan kenyamanan, kesehatan, perlindungan, dan keamanan masyarakat sebagai prioritas bersama. Ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen melaksanakan kesepakatan yang telah dibangun sejak tahun sebelumnya, termasuk penggunaan rigid beton untuk jalan dan akses masuk tambang untuk mengurangi debu dan polusi udara.

BACA JUGA :  Efisiensi Anggaran TVRI Sulteng, Langkah dan Harapan ke Depan

Menurut Hadianto, sejak tahun 2022, komitmen tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak perusahaan tambang. Oleh karena itu, ia mengundang pemilik perusahaan atau pejabat berwenang untuk menunaikan kewajiban mereka. “Kota Palu hanya meminta langkah-langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.

Hadianto berharap para pengusaha tambang dapat menunjukkan sisi humanis terhadap lingkungan. Ia menekankan bahwa pemerintah kota akan mengambil langkah tegas jika komitmen tersebut tidak dipatuhi. “Jika bapak ibu tidak nyaman dengan ini, silakan pindah ke daerah lain. Tapi di Kota Palu, saya minta tanggung jawab sosial dan moral kepada masyarakat diperhatikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Plh Wali Kota Palu Dampingi DWP Kemenkumham RI Tinjau IKM Tenun Kelor di Pantoloan Boya

Pertemuan ini dihadiri oleh para direktur dan pejabat berwenang untuk memastikan keseriusan dan komitmen dari para pengusaha tambang. Hadianto menutup pertemuan dengan mengingatkan bahwa pemerintah kota akan mengambil tindakan tegas jika komitmen yang telah disepakati tidak dijalankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *