Diksi.net, Palu – Kepala TVRI Sulawesi Tengah, Haris Zakaria, mengonfirmasi kebijakan merumahan karyawan sebagai langkah efisiensi anggaran yang sejalan dengan program pemerintah. Kebijakan ini diambil berdasarkan instruksi langsung dari direksi TVRI pusat, yang memberikan kewenangan kepada setiap kepala stasiun daerah untuk menyesuaikan langkah efisiensi sesuai kondisi masing-masing.
“Di Sulawesi Tengah, ada 15 penyiar yang dirumahkan, tetapi saya bersyukur masih ada empat orang yang tetap bekerja secara sukarela tanpa bayaran. Selain itu, ada 12 kontributor yang masih mengirim berita, meskipun tidak setiap hari. Sementara dari 23 tenaga outsourcing, sembilan orang akan dirumahkan per 1 Maret 2025,” ujar Haris, Senin (10/2/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini tidak hanya berlaku di TVRI Sulawesi Tengah, tetapi juga di seluruh kementerian dan lembaga negara.
Langkah efisiensi di lingkungan kerja sebagai bagian dari penghematan anggaran, TVRI Sulawesi Tengah juga menerapkan kebijakan pengurangan konsumsi listrik. Penggunaan AC di kantor dibatasi, dan konsumsi listrik di rumah dinas tidak lagi dibiayai negara, melainkan menggunakan token listrik yang menjadi tanggungan penghuni.
“Di rumah dinas saya sendiri, saya tidak lagi menggunakan AC. Ini adalah bagian dari upaya menjaga kebersamaan dan mendukung kebijakan pemerintah,” ungkap Haris.
Dampak dan harapan Ke depan Kebijakan ini, diakui Haris, sangat berdampak pada karyawan. Namun, ia optimistis jika kondisi anggaran kembali normal, karyawan yang telah dirumahkan akan dipanggil kembali untuk bekerja.
“Memang berat, tetapi harus dijalankan. Kita menunggu kebijakan pemerintah, semoga segera ada solusi agar anggaran kembali normal. Direksi TVRI juga sedang berupaya berkomunikasi agar TVRI mendapatkan dispensasi, mengingat perannya yang berbeda dibandingkan kementerian atau lembaga lain,” pungkasnya.