Jasa Raharja Pastikan Santunan untuk Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
Diksi.net, Semarang – Jasa Raharja menjamin santunan bagi seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer dan sejumlah kendaraan di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (21/11/2024). Insiden tragis yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB itu menewaskan dua orang dan melukai sepuluh lainnya.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris sah dari korban meninggal dunia. Sementara itu, korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, yang langsung dibayarkan ke rumah sakit tempat mereka dirawat.
“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” ujar Dewi.
Untuk mempercepat proses pemberian santunan, petugas Jasa Raharja segera bertindak setelah menerima laporan dengan mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban. Seluruh korban kini mendapatkan penanganan di beberapa rumah sakit, termasuk RSUP dr. Kariadi, RS Permata Medika, RS Hermina Pandanaran, dan RSUD Adhyatma Tugurejo.
Jasa Raharja juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah ini. “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan korban yang sedang dirawat dapat segera pulih. Kami juga mengingatkan pengguna jalan untuk selalu waspada serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan guna mencegah kecelakaan,” tambah Dewi.
Menurut informasi awal, kecelakaan diduga disebabkan kelalaian pengemudi truk trailer saat melintas di jalan menurun di kawasan Silayur. Kendaraan besar tersebut hilang kendali hingga menabrak truk colt diesel, beberapa sepeda motor, serta bangunan ruko di sekitarnya. Upaya evakuasi dilakukan segera oleh pihak berwenang bersama tim medis untuk menangani para korban.